Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 02:51 WIB

Depok

Lagi! Pajak Air Tanah Tak Capai Target, Pemkot Depok Bakal Naikkan Tarif per Juli 2019

badge-check


					Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana. (FOTO : Harian Sederhana)

“Dari data yang kami punya ada kurang lebih 20 tempat komersil seperti perusahaan, hotel dan apartemen yang masih menggunakan air tanah. Tentu saja ini mengkhawatirkan karena penggunaan air tanah berlebihan dapat menyebabkan kemiringan bangunan atau amblas dan berpotensi terjadinya longsor,” katanya.

Selain itu, penggunaan air tanah dalam jumlah besar di tempat-tempat komersil itu merugikan warga sekitar. Sebab, ketersediaan air tanah akan terus berkurang akibat disedot oleh pompa dengan kekuatan yang lebih besar. Imas pun mengakui ada banyak faktor penggunaan air tanah di tempat-tempat komersil masih saja terjadi di Kota Depok. Salah satunya adalah lemahnya pengawasan.

“Pengawasan dari pemakaian air tanah pada tempat-tempat komersil kurang. Ijin adanya di provinsi, sementara pengawasan masih sangat lemah,” tuturnya.

Padahal, salah satu syarat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi tempat komersil adalah menggunakan PDAM. Tapi pada kenyataannya masih ada saja yang membandel. Aksi curang itu, lanjut Imas dapat diketahui dari hasil pantauan data yang masuk ke PDAM.

Misalnya, temuan terhadap salah satu hotel yang diketahui hanya menggunakan 12 kubik air PDAM selama satu bulan. Kondisi ini janggal lantaran dalam pemakaian di rumah saja bisa mencapai 40 kubik.

“Jadi mereka ini rata-rata hanya membayar pemeliharaannya saja tapi tidak menggunakan air dari PDAM. Kita ada data disini. Tapi kami tidak bisa bersikap, kami hanya bisa ngasih laporan keluhan yang jadi permasalahan kita,” katanya.

Selain terkait dengan PAD, hal penting yang menjadi sorotan penggunaan air tanah adalah dapat memicu longsor. “Misi utama kami adalah menyelamatkan air tanah. Makanya kami juga mendorong uslan kenaikan pajak air dalam (tanah) Kami berharap harga sumur dalam lebih besar dari kita, agar beralih ke PDAM,” kata Imas.

(*)

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok