Harian Sederhana, Bogor – Perwajahan SMP Negeri 15 Kota Bogor, gersang. Karena, sekitar 12 pohon sejenis cemara yang berada di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Mandala, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara ditebang habis.
Akibatnya, selain lingkungan menjadi panas, tanaman pengganti dirasakan belum ideal karena hanya sejenis pucuk daun merah.
“Kalau gak salah pohon setinggi 15 meter dengan diameter 30 centimeter itu ditebang, sebulan lalu. Yang nebangnya pun orang suruhan sekolah,” ujar warga setempat, di antaranya mengaku bernama Cecep, kepada Harian Sederhana, Senin (7/10).
Cecep juga menyesalkan adanya penebangan pohon secara ilegal tersebut. Setahunya, setiap pohon yang berada di ruang terbuka hijau dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum (Tibum).”Jadi, siapapun yang akan menebang pohon, apalagi dijalur hijau, harus mengajukan permohonan izin penebangan ke Pemerintah Kota (Penkot) Bogor,” tandas Cecep.
Menurut Cecep, pihak sekolah harus bisa berupaya menciptakan sekolah yang berinovasi dalam ilmu pengetahuan dan lingkungan. Selain itu, untuk mendorong terciptanya pengetahuan serta kesadaran warga sekolah agar ikut bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Sekolah juga dituntut memberikan ide-ide inovatif dalam perannya sebagai lembaga pendidikan yang peduli lingkungan hidup. “Sekolah diwajibkan memberikan contoh dan tolok ukur bagi terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 15, Endang Mina, ketika dikonfirmasi, membenarkan, bahwa pihaknya telah menebang 12 pohon yang berada di depan sekolah, sebulan lalu. Karena, pohon dimaksud, selain mengancam bangunan sekolah dan jiwa peserta didik, daun-daunnya acapkali mengotori halaman sekolah.
“Demi Allah, kami tidak tahu, kalau mau nebang atau mangkas pohon-pohon besar yang ada di dalam atau halaman sekolah harus ada izin dari Pemkot Bogor. Karena, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sendiri, belum pernah menyosialisasikan ke sekolah. Selain itu, pohon-pohon itu berada di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar atau di pinggiran jalan umum,” tandasnya.
Adapun areal eks pohon berusia puluhan tahun tersebut nantinya akan dibuat taman sekolah. Sehingga, perwajahan sekolah berwawasan lingkungan sehat ini menjadi indah dan asri. “Nantinya akan kami tata kembali. Setidaknya membuat taman sekolah,” pungkasnya. (*)









