Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:57 WIB

Depok

Lapak Pedagang Pasar Kemirimuka Jadi Lokalisasi Judi

badge-check


					Pasar Kemirimuka yang belum melakukan transaksi online, padahal pasar tersebut cukup besar di wilayah Kota Depok. (FOTO : Poskota News) Perbesar

Pasar Kemirimuka yang belum melakukan transaksi online, padahal pasar tersebut cukup besar di wilayah Kota Depok. (FOTO : Poskota News)

Harian Sederhana, Depok – Minimnya pengawasan oleh petugas Unit Pengelolaan Teknis Pasar Kemirimuka menjadikan lapak pedagang berubah fungsi menjadi lokalisasi perjudian.

Hal itu terkuak saat Tim Unit Kriminal Umum Polresta Depok menggerebek arena permainan judi Qyu-qyu di Lapak Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Jumat (15/11) sore.

Informasi di lapangan menyebutkan penggerebekan arena judi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pasar Kemirimuka, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok sering dijadikan tempat untuk bermain judi.

Selanjutnya Unit Krimum dipimpin Kanit Krimum melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya TKP benar ternyata ada 4 orang yang melakukan perjudian jenis Qyu-qyu dengan barang bukti uang sebesar Rp330.000 dan 1 set kartu domino.

Selanjutnya ke empat orang pejudi berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna pengusutan lebih lanjut.

Pejudi yang diamankan yakni SK, DS, HM, JY di lokasi petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp. 330.000,- dan 1 set kartu Domino.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan adanya penangkapan para pelaku judi di Pasar Kemirimuka.

Firdaus pada Sabtu(16/11) mengatakan, penangkapan para pemain judi operasi sikat jaya digelar secara serentak oleh seluruh polsek di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

Adapun sasaran atau target dari operasi ini ialah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan aksi premanisme.

“Pada operasi ini kami berhasil mengamankan 102 orang terdiri dari 66 kasus, yang terdiri dari dua kasus judi, empat kasus debt collector (penagih utang) kemudian parkir liar sebanyak 60 kasus,” tuturnya.

Dari ratusan orang tersebut, lanjut Firdaus, sebagian besar dilakukan pembinaan. “Sementara ini ada tujuh orang kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Firdaus mengatakan, pada operasi ini pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dugaan pelanggaran hukum, seperti uang tunai Rp 177 ribu, kartu judi, satu unit Hp yang digunaka untuk berjudi dan sejumlah senjata tajam.

“Sementara itu yang sudah kami lakukan secara maksimal. Operasi ini kami lakukan secara serentak, khususnya di titik rawan, ”katanya.

Dirinya menambahkan, Operasi Sikat Jaya 2019 ini sengaja digelar untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.

“Mereka yang saat ini kami amankan selanjutnya akan kami kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan kasus pidana lain.

Sementara itu menurut sejumlah pedagang lokasi lapak di jalur gocap depan WC umum memang kerap dijadikan lokalisasi judi.

Bahkan para pemain judi tidak takut dan secara terang terangan bermain judi saat petugas berada di lokasi tersebut.

Tidak hanya dijadikan lokasi judi ada dugaan lokasi Pasar Kemirimuka berubah fungsi jadi transaksi Narkoba, prostitusi karena kios yang kosong berubah jadi rumah tanpa ada surat adminitrasi. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok