Harian Sederhana, Gunungsindur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilakukan petugas lapas terhadap warga binaan, Jumat (12/4/2019).
Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman lapas ini dipimpin langsung Kalapas Kelas III Gunungsindur, Sopiana. Barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari 430 handphone (Hape), charger handphone, handsfree, sajam, serta beberapa jenis barang lainnya yang dilarang dimiliki warga binaan.
“Untuk membebaskan Lapas dan Rutan Gunung Sindur dari Halinar, pihaknya tiap tahun melakukan razia dan memusnahkan barang-barang tersebut,” ujar Sopiana.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil razia handpone tahun 2017 ada 110 buah, tahun 2018 ada 140 buah dan tahun ini ada 180 buah. Handpone tersebut dimusnahkan berikut charger dan handsfree.
“Dan sementara untuk narkoba hingga saat ini belum menemukan di wilayah hukum kami,” tandasnya.









