Harian Sederhana, Bogor – Untuk mengoptimalkan pelayanan 3 In 1, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor teken MoU dengan 13 Rumah Sakit di Hotel Onih Paledang, Senin (14/19).
Pelayanan 3 in 1 itu untuk mempermudah tiga layanan antaralain pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, hadirnya layanan 3 in 1 ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Bogor agar Disdukcapil harus melakukan upaya perubahan dan memberikan layanan prima kepada masyarakat juga mendukung program Bogor Berlari.
“Paket layanan ini merupakan upaya kami dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga,” kata Sujatmiko.
Esensinya kata mantan Camat Bogor Selatan itu, adalah ketika masyarakat mengurus akta kelahiran maka warga tersebut akan mendapatkan dua berkas lainnya yaitu, perubahan KK dan pembuatan KIA.
“Semua itu cukup bisa dilakukan di rumah sakit tempat di mana bayi tersebut dilahirkan. Jadi, tidak perlu lagi bolak balik ke kecamatan mengurus berkas-berkas ini itu. Sementara ada 13 RS se-Kota Bogor yang melakukan kerjasama layanan 3 in 1 dengan kami,” tambahnya.
Ke 13 RS yang sudah diikat dengan MoU antara lain RSUD Kota Bogor, PMI, Azra, BMC, Bunda Suryatni, Hermina, RS Islam, Juliana, Melania, Marzoeki Mahdi, Pasutri, Ummi dan Vania.
Untuk mendapat Akta Kelahiran dan KIA cukup melengkapi syarat syarat surat keterangan lahir dari dokter, akta nikah dan fotocopy KK. “Nanti dihimpun oleh pihak rumah sakit dan mereka akan menyampaikan kepada kami. Kami memproduksi secepat-cepatnya selama persyaratan lengkap,” jelas Jatmiko.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah Disdukcapil tersebut. Ia mengaku telah menginisiasi layanan 3 in 1.
Dirinya berharap pelaksanaannya lancar sehingga bukan ketika MoU saja semangat, tapi pelaksanaannya juga harus semangat. “Jadi, betul-betul tidak melihat pemohonnya, semua warga berhak dilayani tanpa terkecuali,” ungkap Bima.
Lebih jauh Bima Arya meminta Kadisdukcapil untuk menuntaskan persoalan blanko e-KTP yang setiap hari dikeluhkan warga. Politisi PAN itu mengaku, sejak SiBadra (aplikasi aduan) di launching, memang ada sejumlah keluahan terkait lingkungan, macet dan lain-lain.
Tapi lanjut dia, ada lagi yang dia lihat sangat menonjol terkait dengan layanan publik, yakni tentang administrasi kependudukan. Setiap hari dirinya selalu mendapat pengaduan.
“Memang ada yang bukan ranah kita, ada yang ranah pusat. Warga hanya tahu, ‘apa susahnya sih buat KTP? Kenapa sih blankonya terlambat?’. Sebagai contoh, dari pusat diberikan 500 blanko per bulan, tapi kebutuhan kita 200 per hari. Saya sering tektok dengan Pak Dirjen, kita berharap betul ke depan persoalan blanko ini bisa teratasi,” tandas Bima Arya. (*)









