Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:30 WIB

Bogor

Legislatif Minta Tindak Kepsek Kangkangi Aturan

badge-check


					Legislatif Minta Tindak Kepsek Kangkangi Aturan Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar) menggratiskan SPP bagi siswa SMA dan SMK Negeri, mendapat apresiasi wakil rakyat Kota Bogor. Pasalnya, kebijakan tersebut sangat dinantikan oleh warga miskin.

Namun, dibalik itu semua legislatif Kota Hujan menyayangkan terkait adanya ‘penolakan’ dari salah satu kepala sekolah, yang meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 4 di DPRD Kota Bogor Ence Setiawan mengatakan bahwa program sekolah gratis yang digulirkan Gubernur Ridwan Kamil harus didukung oleh semua pihak.

“Ketika ada penggratisan untuk SMK. Karena itu harapan dari masyarakat yang paling utama adalah warga miskin,” kata Ence, Rabu (4/12).

Ence menyatakan, seharusnya tidak ada suara sumbang terkait penerapan kebijakan pemerintah yang memang prorakyat. “Kami bingung kenapa kebijakan yang belum dieksekusi tapi sudah ada suara sumbang. Ada apa sebenarnya?,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Komisi IV Said Muhammad Mohan menyayangkan pernyataan dari salah satu kepala sekola SMK yang menyatakan sekolah gratis harus dikaji ulang. Menurutnya, kebijakan sekolah biaya gratis sangat memberikan manfaat khususnya bagi warga miskin.

“Kami akan lakukan rapat internal dengan Komisi IV untuk menyikapi statemen dari salah satu Kepala Sekolah SMK di Kota Bogor,” ucap Mohan.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh salah satu kepala sekolah merupakan bentuk pembangkangan. Hal itu lantaran sudah adanya kesepakatan antara Gubernur Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat.

“Saat Gubernur Ridwan Kamil telah sepakat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggulirkan program yang betul-betul kami rasa prorakyat, tapi di satu sisi kepala sekolah di Kota Bogor malah meminta dikaji ulang. Mungkin bisa dibilang suatu pembangkangan, kira-kira begitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Mohan, Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II Provinsi Jawa Barat untuk memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah tersebut.

“Harus ada tindakan tegas dari yang bersangkutan soal hal tersebut. Jangan dibiarkan saja,” pungkas politisi PDI-P itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor