Harian Sederhana, Sukabumi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Senin (20/4/2020) mendapat undangan Dinas Kesehatan untuk mengikuti
serangkaian rapid test. Dari 35 orang dewan, dari pantauan yang hadir hanya 25 orang saja.
“Yang hadir ada 25 orang yang mengikuti rangkaian rapid test. Harapannya semua anggota DPRD bisa mengikutinya,” jelas Sekretaris Dewan DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana, Senin (20/4).
Rapid ini, lanjut Asep, seiring dengan merebaknya wabah covid 19 di Kota Sukabumi. Dalam kesempatan itu, petugas memeriksa kesehatan dengan mengambil sempel darah Anggota DPRD satu persatu dengan menggunakan pakaian APD lengkap.
“Ya para anggota dewan, di ambil sampel darahnya satu persatu. Untuk mengetahui, satu persatu kondisi kesehatan,” sebutnya.
Bagi yang belum mengikuti rapid tes, anggota DPRD bisa menyusul hari berikutnya. Bagi yang di periksa sekarang, tinggal menunggu hasilnya. “Hasil pemeriksaan, nanti dapat diketahui dan di umumkan secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana mengatakan pemeriksaan rapid test tidak hanya dakukan para anggota dewan. Tapi sejumlah kepala dinas dilingkungan Pemkot Sukabumi melakukan pemeriksaan serupa.
“Yang mengikuti rapid tes, diantaranya karyawan BUMD dan bank swasta turut mengikuti rapid test. Terutama pegawai yang berada di layanan pelanggan atau nasabah,” katanya.
Wahyu juga mengatakan, hasil rapid test akan segera diumumnkan secepatnya. Dan tidak menutup kemungkinan diumumkan siang hari ini.
“Bila ternyata hasil rapid test positif, selain harus segera melakukan isolasi mandiri. Juga tim medis, akan mengambil sample swab untuk di bawa samplenya akan segera di bawa ke Labkesda Jabar,” kata dia. (*)









