Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:15 WIB

Bekasi

Limbah B3, DPRD Kabupaten Bekasi Datangi PT Andalan Furnindo

badge-check


					anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama Muspika Tarumajaya, mendatangi PT Andalan Furnindo di kawasan Marunda Center. Perbesar

anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama Muspika Tarumajaya, mendatangi PT Andalan Furnindo di kawasan Marunda Center.

Harian Sederhana, Bekasi – Akhirnya anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama Muspika Tarumajaya, mendatangi PT Andalan Furnindo di kawasan Marunda Center, mengecek langsung kondisi limbah yang diduga Bahan Beracun Berbahaya (B3) sisa produksi yang dikeluhkan warga tiga desa beberapa waktu lalu, Kamis (31/10/2019).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana mengatakan, kedatangannya berdasarkan laporan dari warga tiga desa di Kecamatan Tarumajaya.

“Ini adalah persoalan serius yang butuh penangan serius pula, kalau permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dipastikan permasalahan kepada masyarakat terkait limbah cair berbau juga tidak akan selesai,” katanya.

Pihak perusahaan katanya harus segera memperbaiki izin IPAL, dan meminta perusahaan serius, karena mereka berada di sini adalah untuk investasi.

“Investasi itu harus aman, bukan hanya mereka mendapat keuntungan, masyarakat juga dalam hal ini harus mendapatkan keuntungan juga,” kilahnya.

Dikataknnya, dari kasat mata terlihat penampungan limbah sudah menyalahi aturan, pihak perusahaan harus segera membuat kapasitas untuk IPAL berukuran besar, supaya tidak ada genangan air limbah di sembarang tempat.

“Pihak perusahaan harus memiliki komitmen dengan proses tahapan yang jelas, kapan bisa menyelesaikan izin IPAL ini, kapan dia membuat penampungan limbah yang aman, kita akan meminta komitmen perusahaan, kita memahami, betapa sulitnya pihak perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan ini, tapi kita lebih memahami lagi tingkat kesulitan masyarakat, kami minta di MoU nanti untuk membuat proses penutupan bau ini supaya jelas, kapan, prosesnya seperti apa, dan waktu selesainya, jangan sampai MoU jalan terus tapi proses kesepakatan di MoU tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Camat Tarumajaya mengaku geram, lantaran ketika mau masuk ke lokasi perusahaan PT Andalan Furnindo terkesan dilarang, dan sempat rombongan anggota komisi III DPRD Kabupaten Bekasi tertahan di pintu masuk perusahaan.

“Baru kali ini saya mengalami masuk ke dalam lokasi perusahaan sampai segininya (dihalang-halangi pihak keamanan), diperiksa seperti mau mengunjungi kepala Negara, padahal ini masih wilayah kerja kita,” ujar Dwy Sigit Andrian, Camat Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.

Kapala Desa Segara Makmur H Agus Sopian mengaku sangat kecewa, ketika pihak perusahaan dalam hal ini tim lawyer saat rapat bersama Muspika dan warga dari tiga desa, yang mengatakan bau busuk, yang ditimbulkan bukan hanya dari PT Andalan Furnindo.

“Ketika kami cek ke lapangan gak ada perusahaan lain selain bau limbah cair sisa produksi PT Andalan Furnindo, dan jangan mengait-ngaitkan ke pihak perusahaan lain yang ada di kawasan Marunda Center,” kesalnya.

Dirinya mengharapkan PT Andalan Furnindo kooperatif kepada lingkungan masyarakat sekitar perusahaan. Karena dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa bagi masyarakat di tiga desa, khususnya masyarakat desa Segara Makmur.

“Kita sudah beberapa kali negosiasi terkait hal tersebut, tapi hingga saat ini belum ada realisasinya, saat ini warga masyarakat ada yang terkena penyakit ISPA, batuk, dan paru-paru,” terangnya.

Dia pun sangat berterimakasih sekali DPRD Kabupaten Bekasi dalam hal ini Komisi III, yang telah datang lantaran banyaknya keluhan masyarakat Tarumajaya.

“Kami berharap semua pihak dapat membantu masyarakat di tiga desa khususnya warga desa Segara Makmur, masyarakat tidak menolak adanya perusahaan di wilayah kami, tapi tolong perhatikan dampaknya ke masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terlebih dahulu datang ke kantor Kecamatan Tarumajaya, diteruskan dengan pengecekan langsung ke PT Andalan Furnindo bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dwy Sigit Andrian Camat Tarumajaya, Kapolsek Tarumajaya, Danramil 02/Tarumajaya, Kepala Desa Segara Makmur H Agus Sopian, jajaran Karang Taruna Segara Makmur, serta masyarakat perwakilan tiga desa.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional