Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 09:32 WIB

Depok

Limbah Pabrik Selera Prima Diduga Cemari Situ Tipar

badge-check


					Pabrik Selera Prima Cimanggis. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Pabrik Selera Prima Cimanggis. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Pabrik olahan bakso dan daging yang berdiri di kawasan pemukiman Pondok Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat dikeluhkan warga. Limbahnya diduga mencemari saluran air.

Iwan, warga setempat mengatakan, limbah olahan pabrik telah mencemari air Situ Tipar. “Warnanya hijau pekat, ada lemak-lemak minyaknya gitu. Baunya amis banget,” katanya pada wartawan, Senin (13/5/2019) kemarin.  Aroma tak sedap menyegat hidung pada siang hari.

Iwan menjelaskan, pabrik tersebut sudah ada sejak 2010, lalu. Sebelumnya pabrik itu merupakan industri rumahan yang tak dikhawatirkan warga. Belakangan, industri berkembang menjadi pabrik yang memiliki 130 karyawan.

Iwan berharap, dinas terkait mencopot izin pabrik bakso dan nuget tersebut. Warga khawatir aktivitas dan kesehatan, khususnya anak-anak, terganggu.

Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid membenarkan aduan warga. Ada tiga RW yang berimbas oleh limbah pabrik yang sampai ke Situ Tipar. “Selain itu, pabrik ini tidak mempunyai saluran pembuangan sendiri, tapi menumpang ke saluran air warga,” katanya.

Iqbal mengaku, masalah ini sudah berlangsung  sejak 2017.  “Kami sudah mengecek dan menegur pihak pabrik dan sempat diperbaiki saluran pembuangan, namun kejadian lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Pemilik Pabrik Selera Prima Cimanggis, Adi Wijaya membantah pabriknya menimbulkan bau menyengat dan dianggap mencemari.

“Sebelum limbah cair dibuang, sudah melalui proses pengelolaan oleh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan ada water treatment yang sesuai ambang batas dari Dinas Lingkungan Hidup selama ini,” katanya saat ditemui di pabrik tersebut.

Adi berdalih, bau yang menyengat berasal dari sampah yang kadang tiga hari belum diangkut. “Biasanya tiga hari kadang tukang sampahnya telat datang makanya saya lagi coba koordinasi ke dia,” katanya.

Adi mengakui belum memiliki IMB dan AMDAL. Namun pihaknya tengah mengurus dan sedang dalam proses. Adi menegaskan, pihaknya tetap patuh dengan aturan yang berlaku.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok