Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:56 WIB

Bekasi

LSM Kritik Program Kartu Sehat Bekasi

badge-check


					LSM Kritik Program Kartu Sehat Bekasi Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Meski keberadaan Kartu Sehat (KS) berbasis NIK Kota Bekasi memberi manfaat bagi masyakarat Kota Bekasi, bukan berarti desakan untuk permintaan audit anggaran kartu unggulan pada masa kampanye Pilkada 2017 lalu berhenti begitu saja.

Dukungan dari berbagai pihak pun berdatangan, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi yang baru terpilih pun serukan audit untuk transparansi anggaran yang sudah digunakan sejak 2017 silam.

Dianggap sebagai program pro rakyat (unggulan) yang diluncurkan menjelang masa kampanye Pilkada Kota Bekasi ini mendongkrak elektabilitas Walikota Bekasi saat itu.

Tak heran, banyak pihak sampai sekarang ini mengatakan bahwa kebijakan KS tersebut sarat dengan kepentingan politik. Selaras dengan penggunaannya yang juga sangat membantu masyarakat menengah ke bawah, untuk mendapat layanan kesehatan yang sempurna.

Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Pekan) RI Untung Tampubolon mengatakan, masalah Kartu Sehat berbasis NIK dari dulu sudah dikritisi oleh Masyarakat maupun LSM.

“Di awal, kartu itu (KS-NIK) diluncurkan banyak pemegang KS itu orang-orang dengan kategori menengah ke atas, seperti PNS Pemkot Bekasi, para Kasie dan Kabid bahkan Kepala Dinas dan keluarganya. Kami kritisi karena program tersebut tak tepat sasaran sebab peruntukannya terlalu bias dan tak terstruktur,” katanya.

Sebagai contoh, kata dia, menengah ke atas harusnya berbeda biaya recoverynya dengan mereka yang menengah ke bawah.

Akan tetapi, lanjut Untung, kekritisan itu tak mendapat respon baik eksekutif maupun Dewan pada periode 2014-2019. Dan yang paling mengejutkan malah Dewan mendukung naiknya anggaran 100% untuk 2019.

“Itu, tanpa menganalisa argumentasi kenaikan anggaran yang diberikan Dinas Kesehatan,” beber Untung Tampubolon.

Kalau mau jujur, kata Untung, terlalu mudah aparat hukum menemukan siapa pelaku korupsi di KS Berbasis NIK ini, sebagai contoh, apa saja kriteria yang berhak menerima KS ini dan siapa yg meloloskan sehingga melanggar aturan.

Kedua, bukankah setiap pengguna KS harus melepas BPJSnya agar tidak tumpang tindih data basenya. Lalu periksa adminstrasi para pengguna KS karena ada laporan yang menyatakan pasien KS tidak pernah menerima kwitansi dan tidak menandatangani administrasi proses perobatan.

“Ada indikasi pemilik kartu KS banyak yang mampu dari sisi finansial. Padahal jargonnya adalah untuk membantu orang tidak mampu,” jelasnya.

Untung menambahkan, kalau diperhatikan kartunya hanya berlaku 1 tahun, terus selanjutnya bagaimana dari sisi pemanfaatan di tahun berikutnya.

“Bukankah rentan untuk dimanipulasi, banyak lagi sebagai pintu masuk untuk diaudit, karena sisi administrasinya lemah dan Dinkes sebagai regulasi harus bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran,” tambah dia.

“Sebagai bukti kami (LSM Pekan RI) juga sudah pernah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat perihal adanya pembelian obat untuk Puskesmas tahun anggaran 2017 yang terindikasi korupsi, namun masih mandek.

Saat ini, sudah waktunya aparat hukum seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengklarifikasi terpenuhi atau tidak setiap laporan masyarakat sesuai SOP mereka, sesuai UU KIP.

“Sejatinya mereka harus menyelamatkan uang negara, jangan malah melakukan pembiaran karena batas waktu laporan ada sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi