Harian Sederhana, Bogor – Sekitar 300 lebih guru honor di Kabupaten Bogor, belum jelas nasibnya. Padahal, mereka telah lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).
Karena, mereka mengaku, sampai saat ini, gaji guru-guru PPPK tersebut masih setara guru honorer menerima honor antara Rp 200.000 hingga Rp 700.000/bulan.
“Kami sudah setahun menunggu pengangkatan pegawai PPPK. Padahal, pada saat itu, kami dinyatakan lulus dalam seleksi P3K,” ujar beberapa guru, di antaranya mengaku bernama Neneng, kepada Harian Sederhana, kemarin.
Dia berharap adanya kejelasan dari Pemkab Bogor, terkait dengan status menjadi pegawai.
Di tempat terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor, Dadang Suntana mengakui gaji guru PPPK itu masih digaji setara guru honorer di Kabupaten Bogor.
“Kalau gak salah, sekitar 300 guru di Kabupaten Bogor sudah lulus test PPPK. Bahkan, mereka bangga sudah jadi pegawai pemerintah. Tapi, gajinya tetep honorer sampai sekarang. Kalau gak salah mulai Rp200 hingga Rp700 ribu per bulan,” ujar Dadang Suntana, saat ditemui di Cibinong, Selasa (26/11).
Katanya, PGRI sudah memperjuangkan status guru PPPK ini, namun ternyata permasalahannya ada di pemerintah pusat. “Mereka itu sudah termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Undang Undang itu, tapi rupanya belum memiliki aturan terkait penggajian,” pungkasnya.
Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah peraturan pemerintah tentang penggajiannya belum ada. Artinya, gajinya disetarakan dengan apa itu belum ada. Karena, sampai saat ini, PPPK belum diapa-apain.
“Gajinya, sampai sekarang ini saja masih setaraf honorer,” tandas Dadang. (*)









