Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:16 WIB

Bekasi

Luncurkan E-Paspor, Imigrasi Bekasi Siap Optimalkan Pelayanan

badge-check


					Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi meresmikan penggunaan ‎ paspor elektronik atau E-Paspor. Perbesar

Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi meresmikan penggunaan ‎ paspor elektronik atau E-Paspor.

Harian Sederhana, Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi meresmikan penggunaan ‎ paspor elektronik atau E-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Kota Bekasi, Senin (18/11).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi, Petrus Teguh Aprianto optimis dengan dilaunching E-Paspor tersebut dapat mengoptimalisasikan pelayanan. Dalam satu hari, katanya, pihaknya siap melayani sebanyak 250 orang pemohon paspor.

Estimasi pemohon sebanyak 250 orang per hari, lanjutnya, mengingat bukan hanya Jakarta dan sekitarnya saja yang minta dilayani. “Kantor Imigrasi Bekasi sekarang siap melakukan pelayanan E-Paspor hingga sekitar Bandung lokasinya,” tandas pria yang akrab disapa Teguh.

Terkait kuota 250 orang, prediksinya ini tak lepas dari hitungan kerjasama beberapa negara tetangga. “Kerja sama dengan negara Malaysia, Singapura, Thailand, yang masuk anggota negara ASEAN kita bebas, demikian juga dengan Jepang,” terang Teguh.

Teguh menyampaikan, peluncuran E-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Melalui pelayanan E-Paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui autogate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisasi paspor palsu,” jelas Teguh.

Untuk membuat E-Paspor, menurutnya, tidak ada persyaratan khusus, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun harganya lebih mahal karena di dalam E-Paspor terdapat teknologi canggih.

“Tujuan utama pelayanan E-Paspor ini juga untuk memperluas tempat pembuatan paspor, untuk pembuatan E-Paspor pajak penerimaan negaranya sebesar Rp 650.000,” katanya.

Pemilik E-Paspor juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang. Pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke E-Paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak, dan penuh.

Ia juga mengatakan dengan teknologi seperti ini, selain memperlancar masalah keimigrasian, akan mempermudah kantor-kantor keimigrasian menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

“Keimigrasian selain harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik juga harus bisa menjaga NKRI dari ancaman orang luar atau dalam negeri sendiri. Teknologi seperti ini akan sangat membantu pekerjaan itu baik memberikan pelayanan atau menjaga keutuhan NKRI karena negeri kita ini begitu luas,” imbuhnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi