Ahmad Affandi menerangkan, berdasarkan hasil rapat dengan PT. Pos Indonesia, prosedur penyaluran bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia dengan dibantu pihak kelurahan agar lebih efektif.
Dia juga mengatakan, dalam pemberian bantuan, baik provinsi maupun pusat hanya baru berbentuk sembako. Artinya, tidak ada uang tunai.
“Sosialisasi orang PT. Pos Indonesia kepada kita seperti itu. Kepada lurah, camat di stadion dijelaskan bahwa untuk bantuan non DTKS nanti itu gak ada uangnya,” ucap Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad Affandi mengatakan, hasil rapat dengan PT. Pos Indonesia itu langsung disosialisasikan pihaknya ke seluruh ketua RW se-Kelurahan Jatirangga.
“Yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, nanti di bulan Mei ini ada yang menerima bantuan itu dari Presiden, ada yang dari provinsi, ada yang dari kota, dengan perbedaan kemasan dan juga isinya, sesuai dengan kemampuan,” paparnya.
Dengan telah disosialisakannya hal itu, harap Ahmad Affandi, masyarakat nantinya tidak memiliki kecemburuan sosial atas perbedaan dari bansos yang diterima.
Ahmad Affandi juga mengatakan, untuk bansos gelombang pertama lalu, ada puluhan bansos sembako yang tidak tersalurkan.
Itu, ujar dia, disebabkan beberapa hal yakni tidak diketahui alamatnya, kemudian ada juga yang tidak sesuai dengan kriteria. Artinya masyarakatnya mampu, ternyata pas diberikan menolak atau mengembalikan karena dia merasa mampu. Yang ketiga disebabkan penerima manfaat tidak mau menerima stiker. Jadi terpaksa dikembalikan.
“Jumlahnya ada 33 paket bansos yang dikembalikan. Saat ini paket sembako itu masih berada di Kantor Kelurahan Jatirangga. Hal ini juga sudah dilaporkannya, dengan mengirimkan berita acara pengembalian barang kepada Dinas Sosial Kota Bekasi,” tandasnya. (*)









