Harian Sederhana, Bedahan – Pendaftaran ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan dibuka pada 24-26 Agustus 2019. Hal ini diketahui setelah terbentuknya panitia.
Dodi Iskandar, Ketua Panitia pemilihan LPM mengatakan, pendaftaran calon LPM dibuka pada Sabtu (24/8) hingga Senin (26/8). Bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri dipersilahkan, pihak panitia akan mencatat.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, di antaranya calon ketua LPM usia minimal 21 tahun, merupakan warga setempat yang berdomisili di Kelurahan Bedahan, kemudian pendidikan minimal memiliki ijazah SLTA, sehat jasmani dan rohani, menyerahkan pas foto 4x 6 sebanyak 4 lembar, membuat SKCK.
“Bagi yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua LPM dipersilahkan mendaftar sesuai tanggal yang ditentukan sehingga nantinya bisa ikut serta menjadi kontestan,” ujar Dodi yang juga menjabat Kepala Seksi Pemerintahan dan Tramtib, Kelurahan Bedahan, Rabu (21/8).
Pemilihan LPM tersebut, diungkapkannya, dilakukan secara demokratis, para pemilihnya selain calon LPM itu sendiri, kemudian RT, RW juga perwakilan karang taruna dan PKK kelurahan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kader posyandu.
“Diharapkan pemilihan LPM periode 2019-2022 berjalan lancar, aman dan kondusif,” imbuhnya. (*)









