Harian Sederhana, Beji — Meski sudah digadang-gadang untuk dibangun, namun Jalan terusan Juanda-Margonda di wilayah Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji hingga kini masih belum jelas pembebasannya. Padahal warga siap pindah setelah tanahnya dibebaskan untuk pembangunan jalan tersebut.
“Kami sudah bosan dengan wacana pembangunan terusan Jalan Juanda-Margonda dari dulu mau digusur namun sampai sekarang kagak jelas waktunya,”kata Nawawi warga di RW 01, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, belum lama ini.
Ia mengakui, bersama warga lainnya sudah sangat lama menunggu proses pembangunan Jalan Juanda -Margonda namun hingga saat ini belum ada kepastian.
“Ya, informasi selau berubah, terakhir yang kami terima pembebasan dilakukan oleh BPN dan yang bangun oleh Pemkot Depok,”katanya.
Dia mengatakan atas ketidak jelasan pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda dia bersama warga lainnya nasibnya digantung. Maksud digantung dia bersama warganya tidak bisa merenovasi rumahnya, bangun rumah tidak dapat IMB bahkan jalan yang ada di depannya tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah.
“Ya rumah kami seperti ini atapnya sudah rusak mau diperbaiki katanya engak boleh, kalau diperbaiki takut engak diganti rugi pas penggusuran,” urainya.
Sebenarnya dia mendukung Pemkot Depok membangun jalan terusan Juanda-Margonda sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan lalu-lintas namun eksekusinya belum jelas.
“Belum ada sosualisasi terkait pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda yang ada kami engak boleh apa-apa, ” tandasnya.
Terkait masalah ganti rugi Nawawi menambahkan untuk saat ini nilai jual harga tanah di wilayahnya diperkirakan Rp4-5 juta per meter. Dia berharap rencana pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda segera direalisasikan karena warga sudah menanti lama.
Warga berharap Pemerintah Kota Depok atau pemerintah pusat untuk segera merealisasikan rencana pembangunan jalan terusan Juanda-Margonda sehingga tidak menunggu lama. Sebelumnya, Pemerintah Pusat menginstrusikan kepada Pemkot Depok untuk segea membebaskan lahan untuk pembangunan terusan Jalan Juanda-Margonda.
“Kita sudah diberikan izin oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pembangunan terusan Jalan Juanda. Tapi kalau Pemkot Depok bisa membebaskan lahannya, kemudian pemerintah pusat akan membangunkan jalannya,” ujarWali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad.
Namun dia mengakui bahwa pembebasannya terkendala lantaran besarnya biasa yang harus dikeluarkan. Karenanya, dia berharap Pemerintah Pusat bersedia membantu pembiayaan pengadaan lahan.
“Untuk pembebasan jalan dari Margonda sampai Kukusan saja, itu sudah memakan biaya kira-kira Rp 340-an miliar. Kalau sampai Cinere bisa dikalikan itu yang akan kami perkirakan,” pungkasnya.
(*)









