Harian Sederhana, Bogor – Untuk memaksimalkan sosial distancing guna mencegah penularan virus covid-19 yang terus meningkat, Pemkot Bogor melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk sementara stop berdagang.
Intruksi tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dengan nomor 511.23/132-PKL.
Dalam surat edarannya, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bogor, Samson Purba menginstruksikan kepada seluruh PKL yang ada di Kota Bogor untuk memberhentikan kegiatan usahanya terhitung sejak Minggu (29/3) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi terkait cepatnya penyebaran wabah penyakit Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Bogor yang semakin meluas.
Selain itu juga menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instruksi Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Instruksi Wali Kota Bogor.
“Dengan ini kami menginstruksikan kepada seluruh memberhentikan kegiatan usahanya terhitung mulai tanggal 29 Maret 2020 pukul 18.00 WIB sampai dengan situasi dianggap kondusif,” kata Samson dalam surat edarannya.
“Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor untuk memberhentikan kegiatan usahanya terhitung tanggal 29 Maret 2020, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan situasi dianggap kondusif,” tambahnya.
Hal tersebut disambut dengan rasa kecewa dan tidak terima dari para pedagang. Seperti diketahui perjuangan para PKL di Lawang Seketeng dan Jalan Pedati beberapa waktu lalu untuk bisa tetap berjualan mendapatkan respon yang positif.
Namun karena masalah keadaan maka mau tidak mau mereka harus merelakan berhenti berdagang. “Ya mau gimana lagi kalo udah gini. Kami juga dagangan sudah mulai sepi,” ujar perwakilan paguyuban PKL Lawang Seketeng, Toto.
Dan dia berharap pemerintah tidak lepas tangan. Bantuan-bantuan stimulus ia harapkan bisa didapatkan oleh sekitar 600-an PKL di Lawang Seketeng dan Jalan Pedati.
“Kita kan dagang hari ini untuk makan besok. Kalau pemerintah gamau bantu, ya kita juga akan tetap dagang. Anak istri dirumah mau dikasih makan apa,” ujarnya.
Situasi tersebut menjadi perhatian fokus Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata. Ia berpendapat bahwa pemerintah memang harus memikirkan masalah itu. Dimana akan ada penambahan kelas sosial baru, yaitu masyarakat yang berpenghasilan informal (harian).
“Saya kira memang sudah seharusnya kit berikan stimulus. Pemprov dan pemerintah pusat kan sudah siap memberikan bantuan kepada masyarakat miskin. Nah kita hadir untuk mereka (PKL). Jadi bagi-bagi jatah siapa yang dibantu,” jelas Ketua PDI-P Kota Bogor itu. (*)









