Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:31 WIB

Bekasi

Mal Dibiarkan Buka, PSBB Kabupaten Bekasi Pilih Kasih

badge-check


					Salah satu mal Bekasi yang masih buka Perbesar

Salah satu mal Bekasi yang masih buka

Harian Sederhana, Cikarang – Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai pilih kasih terhadap pelaku usaha menengah ke bawah. Pasalnya di saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tahap ketiga, tempat usaha berskala besar dibiarkan buka.

Gunawan salah satu pelaku usaha di Kabupaten Bekasi pengelola Wisata Kawung Tilu, jujur merasa bingung dengan Pemberlakuan PSBB yang dilakukan Pemkab Bekasi.

“Saya sebagai pelaku usaha wisata sudah taat dan patuh sehingga wisata ditutup karena semata – mata untuk mensukseskan yang menjadi kebijakan Pemkab Bekasi dalam memutus mata rantai Covid-19 sekalipun terhadap pelaku usaha yang terdampak belum pernah diberikan insentif sebagai mana bunyi Perbup No 37 Tahun 2020 tentang PSBB,” katanya.

Di sisi lain, dia juga turut prihatin karena masih banyak kegiatan – kegiatan yang banyak menimbukan kerumunan massa malah beroperasi dan Pemkab Bekasi seolah membiarkannya.

“Akhirnya saya berfikir, kalau begini jadinya sama aja PSBB Bekasi bercanda. Karena tidak ada ketegasan yang dilakukan Pemkab itu sendiri,” tegas Gunawan.

Gunawan menilai pelaksanaan PSBB oleh pemerintah Kabupaten Bekasi tidak konsekwen terhadap surat edaran yang diterbitkan karena membiarkan pelaku usaha besar seperti Mall buka.

“Di sini terlihat ada ketidakadilan apa yang dilakukan Bupati Bekasi selaku ketua tim gugus tugas Covid -19,” imbuhnya.

PSBB yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bekasi katanya, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Pademi virus Corona (Covid-19) dan sasarannya agar masyarakat terbebas dari Covid-19.

Sehingga PSBB dapat berhasil apabila kesadaran kolektif dan ketegasan pemerintah berjalan dengan baik.

Menginjak tahap ketiga pemberlakuan PSBB dalam prakteknya Pemkab Bekasi tidak konsisten dan tegas dalam menerapkan PSBB atau pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi hanya ikut-ikutan daerah lain agar penyerapan anggaran Covid-19 bisa dicairkan.

Masih kata Gunawan kalau saja Pemkab Bekasi konsisten menerapkan PSBB dengan melakukan sosialisasi – sosialisasi secara masip dan terstruktur akan bahaya Covid-19 sampai ke tingkat RT/RW, dan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar aturan PSBB. Maka, kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi akan jauh menurun.

“PSBB bisa berhasil di Kabupaten Bekasi, satu – satunya cara adalah dituntut konsisten dan ketegasan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Agar penerapan PSBB ditahap tiga ini ada capaian hasil yang didapat dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi