Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:36 WIB

Depok

Mantan LPM Ratujaya Protes, Tanah Milik Alm Orangtua Digunakan Untuk Pelebaran Jalan

badge-check


					Inilah jalan yang diklaim tanah almarhum Nasidin Ali, orang tua Safrudin, mantan LPM Ratujaya yang terkena pelebaran jalan dan jembatan Dipo, Keluraha Ratujaya, Kecamatan Cipayung. Perbesar

Inilah jalan yang diklaim tanah almarhum Nasidin Ali, orang tua Safrudin, mantan LPM Ratujaya yang terkena pelebaran jalan dan jembatan Dipo, Keluraha Ratujaya, Kecamatan Cipayung.

Harian Sederhana, Depok – Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ratujaya, Kecamatan Cipayung protes terhadap Pemkot Depok.

Pasalnya, tanah jalan milik almarhum orang tuanya, Nasidin Ali yang belum pernah diserahkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial di Jalan Citra RT 05/ RW 03 digunakan untuk pelebaran jembatan sepanjang 21 meter persegi.

“Almarhum orang tua saya belum menyerahkan sebagai fasos dan fasum, tetapi pemerintah Kota Depok menguasainya untuk pelebaran jalan dan jembatan Dipo,” kata Safrudin di Ratujaya, kemarin.

Seharusnya, lanjut dia, Pemkot melalui Rumkim, koordinasi terlebih dahulu, tidak langsung memanfaakan badan jalan untuk pelebaran, sehingga keluarga dari almarhum orang tuanya tidak merasa dirugikan.

Atas permasalahan tersebut, diungkapkannya, dirinya sudah komunikasi dengan Rumkim, termasuk Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui WhatsApp, dan ditanggapi secara beragam.

“Saya sudah WA (WhatsApp) ke Wali Kota termasuk juga pihak Rumkim terkait penggunaan tanah jalan untuk pelebaran jalan dan jembatan. Mudah-mudahan dinas terkait, termasuk Pak Idris (Wali Kota) mau menyelesaikannya,” paparnya.

Perlu diketahui, jika Rumkim mau dialog dipersilahkan, pintunya terbuka, sehingga keluarga almarhum merasa dihargai.

Ketika ditanya nilai tanah di lokasi yang digunakan untuk pelebaran jalan, dikatakan nilainya mecapai Rp10 juta per meter. “Di lokasi itu harga tanahnya Rp10 juta per meter,” ujarnya.

Dirinya berharap ada penyelesaian terkait pemanfaatkan tanah jalan milik almarhum orang tuanya, karena sejak dibeli hingga sekarang ini belum pernah diserahkan untuk fasos maupun fasum. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok