Harian Sederhana, Bogor – Puluhan pelajar terpaksa diamankan petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Pelajar, Polres Bogor Kota di Stasiun Kereta Api Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin. Ini dilakukan, agar tidak ada lagi pelajar yang ikut unjuk rasa di Jakarta.
Dengan memakai seragam sekolah putih abu-abu, mereka hendak ke Jakarta. Tapi, mereka membantah mau berunjukrasa.
“Kami mau pergi ke Museum Fatahillah, Jakarta. Tidak ada niat kami untuk berunjukrasa di DPR-RI,” ujar salah seorang pelajar berseragam sekolah, di Stasiun Bogor, Senin (30/9/2019).
Pelajar ini mengaku berasal dari Ciawi, Kabupaten Bogor. Satgas Pelajar pun langsung menyuruh siswa tersebut pergi meninggalkan stasiun. Namun, sebelum pergi, para siswa yang tertangkap di Stasiun Bogor diminta menulis nama dan asal sekolahnya. “Untuk pengecekan saja menulis identitas. Sudah ya itu saja,” kata salah seorang Satgas Pelajar.
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya preventif mulai dari pagi hingga saat ini. Alhasil, 30 pelajar berhasil diamankan, sekitar pukul 09.00 WIB
“Mereka langsung dibawa ke Polres untuk di data, lalu kita hubungi pihak sekolahnya,” kata Kapolres di Stasiun Bogor, Jalan Kapten Muslihat.
Dijelaskan, para pelajar tersebut bergerak ke Jakarta karena ada ajakan viral untuk ikut aksi di DPR pada 30 September 2019. Sehingga, polisi langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah para pelajar ikut-ikutan aksi.
“Kita selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah, Disdik, melaksanakan rapat koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Hari ini kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan penyekatan di titik-titik masuk ke wilayah Kota Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika mengimbau seluruh guru, pengawas, dan kepala sekolah untuk mengajak peserta didik agar tidak mudah terpengaruhi/terprovokasi oleh isu yang sedang ramai diberitakan.
Disdik Jabar juga telah menerbitkan nota dinas untuk memastikan seluruh siswa mengikuti semua kegiatan belajar mengajar sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 9 Tahun 2019.
“Kita berupaya melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kadisdik dalam apel pagi di Halaman Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (30/9/2019).
Kadisdik menuturkan, hal tersebut salah satu upaya untuk menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).
Berdasarkan nota dinas yang diterbitkan, satuan pendidikan diimbau untuk meningkatkan pengawasan melalui pemantauan KBM di sekolah dan mengimbau kepada kepala sekolah guna memastikan setiap peserta didik mengikuti seluruh rangkaian proses KBM sesuai jadwal pembelajaran yang diselenggarakan sekolah. (*)









