Harian Sederhana, Depok – Untuk menyerap uap bau yang ditimbulkan dari gunungan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membebaskan lahan seluas 8 hektar sebagai lokasi buffer zone atau zona penutup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“Nantinya pohon-pohon yang ada di buffer zone itu akan menyerap udara sehingga bau (sampah TPA Cipayung) tidak akan tercium oleh warga,” tutur Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPA Cipayung, Ardan Kurniawan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/01).
Hingga saat ini, buffer zone baru terlaksana lahan seluas 7,9 hektar. Sisanya, Ardan mengaku masih menunggu pembebasan lahan yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Tidak ada kendala (pembebasan lahan) tetapi memang pembebasan itu harus dilakukan bertahap enggak bisa loncat-loncat,” kata Ardan.
Keberadaan buffer zone dikatakan Ardan tertuang dalam UU PU Nomor 3 Tahun 2013 yang berbunyi bahwa TPA harus mempunyai jarak antara TPA dengan pemukiman warga.
“Kalau TPA-nya baru mau dibangun, harus berjarak 1 kilometer dari pemukiman. Kalau sudah lama, itu bisa direhabilitasi dengan perluasan buffer zone,” kata Ardan.
Saat ini, buffer zone di TPA Cipayung baru terbentuk di sisi bagian selatan dari lokasi TPA Cipayung atau tepatnya berada di lokasi wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok.
“Buffer zone ini juga dibangun harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” ujar Ardan.
Nantinya, papar Ardan, buffer zone akan berada mengelilingi lokasi TPA Cipayung atau berada di sisi Barat dan Timur dari TPA Cipayung.
“Kedepannya diharapkan akan seperti itu (buffer zone ada mengelilingi TPA Cipayung). Tapi ya bertahap lah, kan melihat anggarannya juga,” ujar Ardan.
Rencana Pemkot Depok membuat taman kota di wilayah Kelurahan Pasir Putih segera terwujud. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, lahan seluas 7,9 hektar yang berada di wilayah Kelurahan Pasir Putih telah rampung untuk pengadaannya. Untuk itu akan dibuat bahan kajian.
“Lahan seluas 7,9 untuk anggaran 2019 sudah rampung, sementara saya melihat apa saja yang nantinya yang bisa ditata,” kata Idris, pada Jumat (17/1)
Dijelaskannya, perluasan lahan TPA Cipayung ke wilayah Kelurahan Pasir Putih bukan untuk pembuangan sampah, akan tetapi diperuntukkan sebagai penyangga, seperti taman kota.
“Selanjutnya Pemkot Depok akan mengusulkan ke provinsi untuk masalah anggaran pembuatan hutan kota,” jelas Idris. (*)









