Harian Sederhana – Pemerintah Kota Depok terus menunjukkan komitmennya mendukung program dan menuju Kota Layak Anak (KLA) dengan menggulirkan beraneka kegiatan. Salah satunya adalah dengan diresmikannya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Harmoni di Gedung Dibaleka 2 lantai 1 Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda No.54.
Dibentuknya Puspaga Harmoni ini merupakan gagasan sekaligus program dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), khususnya Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPUG).
Wali Kota Depok Mohammad Idris, yang meresmikan Puspaga Harmoni tersebut menyebutkan, ketahanan keluarga merupakan dambaan semua pihak dan itu membutuhkan komitmen bersama.
“Dengan sudah adanya Puspaga Harmoni diharapkan menjadi layanan satu pintu keluarga, holistik, dan integratif berbasis hak anak, terutama hak anak memperoleh bacaan buku yang bermutu,” ungkapnya.
Puspaga merupakan tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melalui peningkatan kapasitas orangtua/keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggungjawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran.
“Tujuan pembentukan Puspaga adalah untuk tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orangtua, calon orangtua, dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak,” tandasnya.
Selanjutnya, tersedianya tempat konsultasi bagi anak, orangtua, dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak, menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak.
“Selain itu, tersedianya tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga, serta menguatkan sinergitas kerja sama antara pusat dan daerah dalam pemenuhan hak anak terutama mengenal pembelajaran keluarga,” ujarnya.
Kepala DPAPMK Kota Depok Eka Bachtiar menambahkan sasaran pelayanan Puspaga adalah anak, orantua, wali, calon orangtua, dan orang yang bertanggung jawab terhadap anak.
“Ruang lingkup kegiatan Puspaga mencakup pencegahan dan promosi. Sedangkan program kegiatan Puspaga diantaranya Bincang Keluarga, Kelas Inspirasi, Parenting, Layanan Edukasi Keluarga atau konseling, Sosialiasasi Puspaga, Fun Page, dan Referensi,” paparnya.
Eka menjelaskan Bincang Keluarga adalah kegiatan berbagai dan diskusi dengan anak ataupun dengan orangtua dan didampingi oleh fasilitator. Kegiatan dilakukan dalam kelompok kecil (sekitar 15 anak).
“Tema sharing yang diangkat dalam Bincang Keluarga ini adalah isu-isu penting yang ada di masyarakat dan isu terkait event tertentu,” katanya.
Sedangkan Kelas Inspirasi adalah pembelajaran untuk orangtua yang terstruktur dalam satu paket dan terjadwal rutin dalam periode tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengasuhan dengan mengaktivasi kesadaran orangtua dan memberi pembekalan orangtua agar dapat memenuhi hak-hak secara tepat.
“Semangat yang diusung dalam program ini adalah orangtua merupakan pembelajar seumur hidup. Orangtua tidak pernah berhenti untuk belajar karena kehidupan adalah sebuah proses belajar. Orangtua belajar bagaimana mengasuh dan mendidik anak, sedangkan anak belajar dari oara orangtua mereka,” tuturnya.
Parenting adalah program Bincang Keluarga Puspaga yang dilaksanakan di luar kantor Puspaga. Inisiator dan pelaksana adalah masyarakat dan Puspaga adalah fasilitator.
“Tempat kegiatan bisa kantor pemerintahan, tempat pertemuan umum, rumah warga, dan lain-lain tempat yang tersedia,” katanya. .
Layanan edukasi keluarga merupakan program edukasi dan konsultasi dengan pendekatan individual. Puspaga fokus pada edukasi keluarga, bila masalah anak dan atau orangtua yang memerlukan penanganan khusus untuk solusinya, maka Puspaga akan merujuk pada lembaga yang relevan.
Sementara, Fun Page Puspaga adalah program informasi Puspaga dengan menggunakan media sosial. Sosialisasi Puspaga adalah program mengenalkan Puspaga dan layanannya pada masyarakat melalui penyuluhan langsung, ataupun melalui media sosial.
“Referensi Puspaga menyediakan pustaka yang relevan dengan misi pembentukan Puspaga. Puspaga bisa dibaca saat di kantor Puspaga. Di Puspaga disediakan buku anak-anak agar waktunya digunakan untuk membaca. Ini juga sebagai komitmen untuk mendukung program Gerakan Depok Membaca,” pungkasnya.
Eka memaparkan Puspaga dibentuk berdasarkan pengembangan Kota Layak Anak yang ditetapkan oleh Pasal 21 UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Perda tentang KLA No. 15 Tahun 2013, dan Perda No.09 tentang Ketahanan Keluarga. (Her/HS/SG)









