Harian Sederhana, Bogor – Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) membuat video klarifikasi atas adanya isu pasar tradisional ditutup karena merebaknya Covid-19 di Kota Bogor.
Dalam video klarifikasi tersebut, PPJ mengajak masyarakat tetap berbelanja dipasar tradisional dengan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta sering mencuci tangan.
Perumda PPJ juga menerjunkan karyawannya untuk mengontrol agar tidak ada penumpukan pembeli agar jarak antar penjual pembeli juga pembeli lainnya minimal satu meter.
Kasubag Humas PPJ Riyadul Muslim menjelaskan langkah-langkah kongkrit Perumda PPJ meminimalisir penyebaran Covid-19 diareal pasar dibawah naungan PPJ.
PPJ juga bekerjasama dengan Perumda Tirta Pakuan untuk menyediakan tempat cuci tangan yang bersih, bantuan diberikan wastafel dan toren air disetiap pintu pasar.
Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir mengatakan, dirinya meminta bantuan informasi kepada awak media, agar menyampaikan kepada masyarakat pasar tetap buka, karena info semua pasar ditutup itu hoax.
“Kami tetap buka karena bentuk pelayanan tapi beberapa hal kami batasi, misal tidak boleh penumpukan pembeli, jaga jarak penjual dengan pembeli minimal satu meter,” katanya.
Selain itu masuk pasar wajib cuci tangan di wastafel atau hand sanitizer dan pedagang flu batuk kami kasih masker. “Nah pembeli yang suhu diatas 37,5 derajat celcius tidak boleh masuk pasar,” kata Muzakkir.
Muzakkir menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk pencegahan covid-19 di pasar dan kantor PPJ. Sehingga sudah diterapkan adanya hand sanitizer setiap pintu pasar, menyemprot desinfektan dua kali sehari tiap pasar dan kantor, membagikan masker kepada pedagang yang kurang sehat, edukasi pencegahan covid-19 melalui spanduk dan banner setiap pasar.
“Selain itu, edukasi juga menggunakan pengeras suara langkah-langkah pencegahan covid19. Menyiapkan wastafel portable di pintu masuk pasar,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Umum (Dirum) Perumda PPJ, Jenal Abidin menjelaskan, dalam rangka pencegahan Covid-19, pihaknya memberlakukan sistem shifting jam kerja pegawai di kantor pusat dan unit pasar. Selain pembatasan jam kerja, PPJ juga memeberikan suplemen juga APD berupa vitamin C, masker dan sarung tanga.
Pihaknya menghimbau kepada semua pegawai untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi interaksi, dan jaga jarak. Masker, sarung tangan harus dipakai saat tugas.
“Kami batasi jam kerja masuk pukul 09.00 Wib dan pulang pukul 15.00 Wib. Kami juga berikan kelonggaran untuk satu hari masuk, sehari kami Work From Home (WFH),” pungkasnya. (*)









