Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:07 WIB

Bogor

Miliaran Rupiah Dana BOS Masih Mengendap di Sekolah

badge-check


					Kadisdik Kota Bogor, H. Fahrudin. Perbesar

Kadisdik Kota Bogor, H. Fahrudin.

Harian Sederhana, Bogor – Miliaran rupiah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019 di Kota Bogor, masih mengendap di rekening sekolah penerima. Pasalnya, pihak sekolah penerima belum juga melakukan pembelanjaan hingga batas waktu 15 Januari 2020 lalu.

Padahal, uang yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 itu, telah masuk ke rekening sekolah pada pertengahan November 2019 lalu.

Ini terjadi, karena menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. “Kami belum berani membelanjakan barang-barang keperluan BOS Kinerja. Karena, masih menunggu arahan dan petunjuk dari Disdik Kota Bogor,” ujar kepala sekolah yang enggan ditulis namanya, ketika dihubugi Harian Sederhana, Sabtu (18/1)

Diketahui, dalam isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud):Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi atau BOS Kinerja wajib menyediakan semua komponen perangkat penyediaan fasilitas akses Rumah Belajar, kecuali pembiayaan perangkat proyektor bagi satuan pendidikan penerima BOS Kinerja.

Sedangkan pembelian terhadap semua komponen penyediaan fasilitas akses Rumah Belajar harus mempertimbangkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Bahkan, pengadaan perangkat fasilitas akses Rumah Belajar dilakukan melalui sistem informasi pengadaan di sekolah (SIPLah). Dan, apabila dalam hal pengadaan perangkat fasilitas akses Rumah Belajar tidak dapat dilakukan melalui SIPLah, satuan pendidikan dapat melakukan pengadaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak itu saja. Penggunaan semua perangkat fasilitas akses Rumah Belajar yang sudah dibeli pada prinsipnya harus dimanfaatkan untuk keperluan satuan pendidikan.
Bahkan, perangkat tablet digunakan sebagai media pembelajaran untuk mengakses konten Rumah Belajar yang diperioritaskan bagi siswa kelas 6 untuk SD atau SDLB. Kelas 7 untuk SMP atau SMPLB serta kelas 10 untuk SMA, SMALB, SLB, dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Fahrudin ketika ditemui Harian Sederhana, mengatakan, pengadaan perangkat fasilitas akses Rumah Belajar bagi satuan pendidikan SD dan SMP akan dilakukan melalui sistem lelang.

“Bantuan dari pemerintah pusat itu nantinya akan kita lelang di tahun 2020 ini. Jadi, untuk sementara uang yang sudah masuk ke rekening sekolah penerima, akan dimasukan dalam Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (Silpa) dana BOS Kinerja,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor