Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 23:49 WIB

Bekasi

MUI Bekasi Keluarkan Intruksi Untuk Pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah

badge-check


					MUI Bekasi Keluarkan Intruksi Untuk Pembayaran Zakat, Infak dan Sedekah Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengeluarkan surat instruksi untuk MUI Kecamatan. Surat edaran dengan Nomor : 016/MUI-BKS/V/2020 berisi instruksi MUI di tingkat kecamatan, supaya bisa proaktif menyampaikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran zakat, infak dan sedekah.

“Zakat Mal yang sudah mencapai satu nishob walaupun belum jatuh haul, bisa dibayarkan melalui Baznas Kota Bekasi dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan agar bisa di distribusikan tepat sasaran,” tutur Ketua MUI Kota Bekasi KH Mir’an Syamsuri dalam surat keterangan tersebut.

Dalam surat edaran ini disebutkan zakat fitrah bisa dibayarkan pada bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu malam Idulfitri 1441 Hijriah.

Sesuai dengan edaran Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat Nomor 107 tahun 2020 mengenai besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat tahun 1441 Hijriyah / tahun 2020 Masehi, pembayaran zakat tiap jiwa adalah 2,5 kg berupa makanan pokok (beras) atau uang sebesar Rp 40.000.

Tak hanya itu, instruksi MUI Kota Bekasi berikutnya, meminta MUI Kecamatan dan warga Kota Bekasi untuk selalu mentaati semua imbauan Pemerintah terkait pencegahan corona hingga wabah ini berlalu, khususnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diberlakukan.

Untuk malam Nuzulul Qur’an dilakukan di rumah termasuk malam takbir, iktikaf 10 hari dan terutama tidak melakukan open house untuk warga.

Karena yang masih menjadi kebiasaan dari kita selepas salat Idulfitri, yakni berkeliling dari rumah kerumah, di tengah pandemi corona cukup dengan komunikasi digital saja.

Terakhir, MUI Kota Bekasi juga mengajak seluruh pihak untuk selalu menyimak, memperhatikan berita, pendapat, dan himbauan dari ahli yang berwenang di Indonesia.

Warga kota bekasi juga diimbau untuk tidak percaya dan terpedaya dengan berita hoaks yang tersebar, apalagi menyebarluaskan.

“Selalu yakin bahwa cara yang diambil adalah cara terbaik bagi diri kita, dan terutama selalu berdoa agar kita terselamatkan dari wabah yang musuhnya tidak terlihat sama sekali,” kata KH Mir’an Syamsuri. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi