Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:00 WIB

Bogor

Nah! Program Sekolah Ibu Dibidik Kejaksaan

badge-check


					Pemkot Bogor sendiri memulai program Sekolah Ibu pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih. Perbesar

Pemkot Bogor sendiri memulai program Sekolah Ibu pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih.

Harian Sederhana, Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor membidik program Sekolah Ibu yang digulirkan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) sejak 2017.

Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi pada pekan lalu Korp Adhyaksa telah mengambil dokumen terkait kegiatan tersebut. Terakhir, mereka mengambil berkas pada seluruh kelurahan di Kecamatan Bogor Timur dan Selatan.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha enggan berkomentar banyak perihal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” ujarnya akhir pekan lalu.

Namun kendati demikian, Cakra pun tidak membantah terkait informasi tersebut. “Ya, lihat saja nanti perkembangannya akan seperti apa,” ungkap Cakra.

Di tempat berbeda, Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah MD KAHMI Bogor Dwi Arsywendo mengatakan, dalam menerapkan Sekolah Ibu, Pemkot Bogor harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2014.

“Harus mengacu pada aturan itu, dan dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan Satuan Pendidikan (RIPS),” katanya.

Dwi menegaskan, RIPS merupakan pedoman dasar pengembangan satuan pendidikan untuk jangka waktu paling singkat lima tahun, karena itu adalah syarat mutlak pendirian.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor sendiri memulai program Sekolah Ibu pada 2017 di dua kelurahan dengan anggaran Rp200 juta lebih.
Pelaksanaan Sekolah Ibu dilakukan di aula-aula Kelurahan di Kota Bogor.

Kegiatan dilakukan dalam dua kali seminggu selama kurang lebih tiga bulan dengan mengikuti 19 modul dan 20 kali pertemuan. Di tahun 2018, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Sementara di 2019 angkanya naik menjadi Rp10,2 miliar.

Program tersebut saat 2018 lalu sempat berpolemik lantaran dinilai oleh DPRD tidak terlalu menyentuh kepada masyarakat. Pemerintah sendiri akhirnya menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu, yang ditetapkan pada 28 Januari 2019.

Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun pejabat terkait dari tingkat kecamatan hingga Balaikota yang bersedia memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor