Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap
Selasa, 23 September 2025 | 11:53 WIB

Bogor

Oknum Guru Honorer SMPN 1 Cijeruk Gelapkan Dana PIP

badge-check


					Oknum Guru Honorer SMPN 1 Cijeruk Gelapkan Dana PIP Perbesar

Harian Sederhana, Cijeruk – Oknum guri honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cijeruk diduga menggelapkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 45 juta rupiah.

Dana yang seharusnya disalurkan kepada 200an murid itu digelapkan oleh oknum guru honorer berinisial ST.

ST disuga telah menggelapkan PIP milik murid sebanyak dua kali pencairan, yaitu pada Aguatus 2018 dan Januari 2019. Hal itu seperti dikatakan salah satu orang tua murid, Miftahudin.

Miftahudin menjelaskan penggelapan dana bantuan siswa itu telah dilakukan 2 kali selama periode 2018-2019. Miftahudin adalah salah satu orang tua penerima bantuan PIP.

“Sudah dua tahun dana itu tidak diberikan kepada seluruh murid penerima bantuan di SMPN 1 Cijeruk,” tutur Miftahudin, Rabu (22/1/2020).

Miftahudin mengaku pernah sekali meminta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Buku Tabungan milik anaknya kepada pihak sekolah, namun tidak diberikan dengan alasan yang tidak jelas.

“Sempat kemarin para wali murid datang ke sekolah untuk meminta uang tersebut namun hanya sebagian yang diberikan,” ungkapnya.

Kepala SMPN 1 Cijeruk, Suharto mengatakan ST adalah penanggungjawab program PIP di sekolahnya, bahkan mengakui bahwa ST telah menggelapkan uang tersebut.

Namun kata Suharto, ST berdalih memakai dana bantuan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sakit keras.

“Sebetulnya ini masalah sudah lama sebelum saya menjadi kepala sekolah satu tahun lalu, namun karena sekarang saya kepala sekolahnya, bagaimanapun sekolah siap bertanggung jawab,” tuturnya.

Suharto melanjutkan ST telah menghadap ke sekolah untuk bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Bahkan kata dia ST telah menjual mobilnya untuk mengganti rugi dana bantuan tersebut kepada murid penerima bantuan.

Saat ini sambung Suharto, sekitar 30 juta dana bantuan yang sudah diberikan kepada para penerima bantuan melalui wali murid yang menghadap ke sekolah.

“Bagi ada penerima bantuan yang belum merasa mendapatkan haknya, bisa langsung datang ke sekolah dan akan sekolah selesaikan asal membawa bukti bahwa belum menerima dana bantuan tersebut.” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor