Harian Sederhana, Depok – Samsat Depok menggelar operasi gabungan yang menyasar pada Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), sekaligus melakukan sosialisasi program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jalan Tole Iskandar, Jumat (8/11/2019)
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Jawa Barat Cabang Wilayah Kota Depok I, N. Ida Hamidah mengutarakan operasi gabungan dilaksanakan bersama instansi kepolisian, Dinas Perhubungan, Denpom, Jasa Raharja, dan berbagai unsur lainnya.
“Operasi gabungan dilaksanakan selama enam hari. Dengan Polres pada Kamis, Jumat, dan Senin, sedangkan Selasa, Rabu, dan Kamis dengan Polsek,” ungkap Ida.
Melalui pelaksanaan operasi ini disediakan mobil samsat keliling guna memudahkan para pengendara yang belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak.
“Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak diingatkan untuk menunaikan kewajibannya. Ada yang langsung membayar pajaknya di mobil Samsat Keliling yang sudah kegiatan, yang belum akan didata untuk diingatkan kembali,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Samsat Depok juga melakukan sosialisasi program Bebas Denda PKB dan Pengurangan 1 Tahun Pokok PKB bagi Penunggak 5 Tahun atau lebih. Program ini berlaku selama satu bulan, mulai dari 10 November 2019 hingga 10 Desember 2019.
“Dengan adanya program ini, WP yang menunggak akan digratiskan denda, sehingga cukup membayar pokok PKB. Sedangkan bagi WP yang menunggak lebih dari lima tahun atau lebih, hanya dikenakan kewajiban membayar pokok selama empat tahun,” ujarnya.
Program tersebut digulirkan sesuai dengan Keputusan Gubernur No.973/443-Bapenda/2019 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan/atau Pemberian Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“PKB sangat penting bagi pembangunan karena memberikan sumbangsih sekitar 30 persen. Itu artinya, masyarakat yang membayar pajaknya ikut memberikan sumbangsih bagi pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan program bebas denda tersebut,” tuturnya.
Seorang pengendara yang berdomisili di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rio mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya layanan samsat keliling dalam operasi gabungan tersebut.
“Saya niat mau bayar pajak ke ITC, pas ada operasi lihat ada mobil Samsat Keliling dan saya nanya ternyata bisa bayar pajak di sini. Jadi, nggak perlu jauh-jauh ke ITC. Di sini enak, nggak perlu antre, nunggu cuma sebentar selesai, nggak perlu fokotopi cukup menunjukkan kelengkapan surat. Intinya banyak kemudahan dan sangat membantu,” katanya. (*)









