Harian Sederhana, Depok – Meski jadwal libur, Sabtu dan Minggu, petugas operator e-KTP Kelurahan Pasir Putih (Pasput) tetap melaksanakan kegiatan. Hal ini dilakukan lantaran maraknya revisi pembuatan KK dan KTP.
Pasalnya, di wilayah kelurahan tersebut sudah dilakukan pemekaran terhadap lingkungan yang dinilai padat penduduk sehingga datanya disesuaikan dengan tempat tinggalnya.
“Sekarang ini sudah ada pemekaran RT, sebelumnya RT 6/RW 04, sekarang ini menjadi RW 12 dan data warga di lingkungan tersebut harus diubah dari mulai KK dan KTP,” ujar Azmi Hidayat, operator e-KTP Kelurahan Pasir Putih pada Sabtu (7/9).
Untuk mengubah data tersebut, lanjut dia, tidak bisa memanfaatkan waktu jam kerja dari Senin hingga Jumat, karena pelayanan di KK dan KTP setiap jam kerja di Kelurahan Pasir Putih cukup banyak, sehingga input data dilakukan pada hari libur kantor, yakni Sabtu.
“Pekerjaan harus dilakukan hari libur, sebab kalo engga hari libur dikerjakan, engga akan selesai, dan warga bisa komplain,” tandasnya. Data sementara yang masuk sampai Sabtu, 7 September 2019 sebanyak 52 KK dan ini belum selesai semuanya diinput,” tandasnya
Pekerjaan ini, diungkapkannya harus dilakukan dan segera diselesaikan, sehingga data warga yang ada di wilayah pemekaran disesuaikan dengan lingkungan mereka tinggal.
“Dengan memanfaatkan hari libur masuk kerja, mudah-mudahan pekerjaan akan cepat selesai,” ujarnya penuh harap.
Sebelumnya, Umar, Staf kelurahan setempat mengakui, registrasi KTP dan KK di Kelurahan Pasir Putih meningkat karena adanya pemekaran di salah satu lingkungan.
“Jadi, semua data untuk RT dan RW harus sesuai dengan tempat tinggal warga. Dengan demikian pelayanan di ruang e-KTP sekarang ini meningkat drastis,” pungkasnya. (*)









