Harian Sederhana, Bogor – Kegiatan outing class ke Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, siswa Kelas 1 hingga Kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) Semeru 1 Kota Bogor ‘harus’ bayar Rp260 ribu. Tapi, apabila tidak ikut karena tidak bayar, siswa tersebut ‘tidak’ akan mendapat nilai.
Padahal, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, jauh-jauh hari telah mengimbau kepada Kepala SD se Kota Bogor agar melaksanakan outing class cukup di objek pembelajaran atau sesuai tema yang ada di Kota Bogor. Terutama, bagi siswa Kelas I hingga Kelas III.
Namun, Kepala SDN Semeru 1 Hj. Cucu Reswati itu tidak menghiraukannya, dengan alasan sudah terlanjur masuk dalam program pembelajaran. Bahkan, Cucu menyatakan, bahwa outing class kelas I hingga Kelas VI ke TSI sudah mendapat izin dari Kepala Disdik Kota Bogor,
“Sebelum siswa berangkat ke tempat tujuan, kami terlebih dahulu menghadap Kepala Disdik Kota Bogor. Yah, pak Fahrudin mengizinkannya. Kenapa harus jadi masalah. Kan kami sudah mendapat izin secara lisan dari Kadisdik,” tandasnya, ketika ditemui Harian Sederhana, pada saat Pentas PAI Bogor Barat, di SDN Cilendek Timur 1, Sabtu (22/2).
Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin ketika dihubungi mengaku telah memberi izin SDN Semeru 1 untuk melaksanakan outing class di TSI. Tapi, kata Fahmi panggilan akrab Fahrudin, pelaksanaan outing class boleh-boleh saja sepanjang tidak memberatkan peserta didik.
Tapi, lanjutnya, kegiatan outing class harus diumumkan di awal tahun. Karena, program outing class masuk dalam program rencana sekolah dan program rencana pengembangan sekolah. “Kalau ujug-ujug, ya jelas gak bisa, kan program akhir tahunan, jadi harus disampaikan pas awal tahun,” ujarnya.
Katanya, pihak sekolah tidak boleh memaksa/mewajibkan membayar bagi peserta didik yang tidak bersedia mengikuti kegiatan study tour. “Kalau tidak ikut, tapi pihak sekolah mewajibkan harus membayar, itu tidak boleh. Kalaupun ada sekolah yang seperti itu, saya pastikan akan saya tindak dan saya beri sanksi yang berat,” tandasnya.
Jadi, Fahrudin mengingatkan, mulai Maret 2020, program outing class keluar Kota Bogor sudah tidak boleh lagi. “Jadikanlah objek outing class yang ada di Kota Bogor untuk tempat pembelajaran yang sesuai dengan tema. Tidak perlu harus keluar Kota Bogor,” pungkasnya. (*)









