Menu

Mode Gelap
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:08 WIB

Bekasi

Panggil Seluruh SKPD, DPRD Bekasi Tegaskan PAD Naik 3 Triliun

badge-check


					Panggil Seluruh SKPD, DPRD Bekasi Tegaskan PAD Naik 3 Triliun Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Pemanggilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Bekasi oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Selasa (19/11), menegaskan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2020 sekitar Rp3 triliun.

Salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan hari ini, Selasa (19/11), pihaknya melaksanakan rapat lanjutan bersama tim TAPD Kota Bekasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Banggar Kota Bekasi dan membahas anggaran belanja Pemerintah Kota Bekasi tahun 2020 mendatang.

“Rapat kali ini membahas anggaran belanja Pemerintah Kota Bekasi tahun 2020 mendatang,” katanya menjelaskan.

Dan berdasarkan rapat tersebut maka disepakati bahwa PAD Kota Bekasi tahun 2020 mendatang sebesar Rp3 triliun dengan besaran APBD-nya sebesar Rp5,8 triliun.

Dijelaskannya, untuk PAD-nya sendiri di tahun 2020 memang ada kenaikan sebesar 21 persen lebih dan hal ini didasarkan kepada raihan PAD Kota Bekasi tahun 2019 sebesar Rp2 triliun lebih.

“APBD Kota Bekasi tahun 2020 sebesar Rp5,8 triliun dan PAD-nya sebesar Rp3 triliun dan kenaikan PAD tersebut didasari oleh raihan PAD tahun 2019 sekitar Rp2 triliun lebih,” tuturnya.

Dikatakannya Dariyanto, untuk APBD-nya sendiri yang rencananya dianggarakan sebesar Rp5,8 triliun, sebenarnya sedikit mengalami penurunan bila dibandingkan APBD tahun 2019 sebesar Rp6 triliun lebih.

Terkait besaran PAD Kota Bekasi tahun 2020 sebesar Rp3 triliun, sebenarnya jika berbicara tahun sebelumnya target PAD yang ditetapkan terlalu tinggi dimana tahun 2018 raihan PAD Kota Bekasi sekitar Rp2 triliun dengan target PAD-nya sebesar Ro3,2 triliun pada tahun 2018 yang lalu atau mengalami peningkatan sebesar 60 persen dan didasarkan hitung-hitungan memang kurang begitu logis hal tersebut.

“Sebenarnya pada tahun 2018 yang lalu target PAD-nya terlalu tinggi yakni sebesar Rp3,2 triliun dan raihannya sebesar Rp2 triliun, jadi tahun 2020 mendatang kita rasionalisasikan menjadi Rp3 triliun,” sambungnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melaksanakan fungsi pengawasan dan kontrolnya lebih perketat lagi jika SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik dalam meraih target PAD-nya.

“Fungsi pengawasannya kita perketat lagi dalam hal pencapaian target PAD-nya dan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi akan memanggil SKPD terkait untuk dimintai kejelasan raihan targetnya, karena di tahun 2020 sudah menggunakan sistem online penerapannya dan hal ini juga didukung oleh Perwal dan Perda di Kota Bekasi,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi