Harian Sederhana, Cijeruk – Panitia Pilkades Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, melaksanakan pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selaian itu panitia juga melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan, sesuai dengan petunjuk dan peraturan yang telah ditetapkan, seperti sosialisasi pendaftaran Balon, penyusunan RAB, serta melaksanakan kordinasi dengan panitia pilkades tingkat Kecamatan.
Abduk Azis ketua panitia Pilkades Cijeruk menerangkan, tahapan dan pembentukan panitia Pilkades seperti penjaringan dan juga pengumuman pendaftaran telah dilaksanakan sesuai peraturan yang telah di tetapkan, dan hasil penjaringan 4 orang Bakal Calon yang telah mendaftar.
Apabila tidak ada kekurangan apapun maka mereka akan bersaing di pilkades serentak tanggal 3 November mendatang.
“Setelah syarat-syarat di verifikasi, maka bakal calon ini sudah kami terima namun mereka bisa gugur apa bila belum memenuhi persyaratan yang kami berikan. Karena ada salah satu calon yang belum melengkapi persyaratan, bisa saja gugur apa bila syaratnya belum lengkap sampai hari penentuan penetapan bakal calon menjadi Calon,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk tahap selanjutnya ia akan terus berkordinasi dengan semua pihak, agar Pilkades di kecamatan Cijeruk berjalan aman dan sukses.
“Alhamdulilah pihak kecamatan selaku panitia pilkades tingkat kecamatan, selalu memantau dan juga berkordinasi apabila ada kesalahan kita selalu di beri tahu, mudah-mudahan ini terus berlanjut demi suksesnya pilkades Cijeruk,” ujarnya. (*)









