Harian Sederhana, Depok – Kios di kawasan Pasar Kemirimuka rawan kebakaran. Pasalnya, tempat berjualan terpasang listrik tanpa prosedur tidak menggunakan KwH meter.
Seperti yang terjadi baru-baru ini salah satu kios Pasar Kemirimuka dijadikan gudang penyimpanan ikan mengalami korsleting listrik akibat arus pendek hingga menimbulkan percikan api namun bisa diatasi oleh petugas setempat.
“Ya belum lama ini ada aliran listrik yang alami gangguan dengan menimbulkan percikan api dari mesin pedingin atau AC,” kata salah satu warga Mamai, kemarin.
Dia mengatakan saat kejadian tiba-tiba aliran listrik timbulkan percikan api namun tidak menjalar ke bangunan lain karena tiba-tiba aliran listrik di kios tersebut padam karena dipasang MCB.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kemirimuka Yaya Barhaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, adanya korsleting lantaran ditemukan pemasangan aliran listriknya tidak sesuai dengan prosedur.
” Yang kita temukan itu, ada meteran yang tersambung langsung tanpa melalui terminal. Dan penyebabnya yang kita takutkan itu terjadinya kebakaran atau konslet di aliran yang tersambung langsung itu tanpa melalui meteran,”katanya.
Dia pun mengatakan, pedagang yang ada di Pasar ini melakukan penyantulan langsung kabel karena di lokasi pasar tidak ada gardu, hingga sekarang ini, para pedagang yang ada di pasar ini menyantul aliran listrik dari tiang gardu. Hal ini merupakan kesalahan dalam prosedur yang ada.
Diakuinya di lokasi pasar terdapat kios yang ada di pasar ini setelah dilakukan pengecekan ternyata tanpa meteran.
“Jika kita temukan adanya dugaan pencurian listrik maka akan kita cabut meteranya. Dan kita meminta oknum pedagang yang melakukan pencurian untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,”ujarnya.
“Dengan adanya kejadian ini, PLN merasa mengalami rugi dong. Dan yang paling rugi lagi itu pasar sini juga. Karena apabila hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran itu terjadi gimana,” paparnya.
Dia meminta kepada PLN akan melakukan evaluasi seberapa besar tingkat kerawanan dari penyantulan tersebut.
Yaya menambahkan keadaan kondisi aliran listrik yang semrawut karena dampak dari tertundanya pembacaan deklrasi oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
“Kan kalau sudah dilakukan pembacaan deklarasi eksekusi oleh Pengadilan Negeri Depok akan ada penataan mulai kios hingga aliran listrik yang nyaman,” ujarnya.
Sementara itu Kepala UPT Pasar Kemirimuka Sabeni menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pencurian listrik di kios Pasar Kemirimuka. (*)









