Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25 WIB

Depok

Pasca Digerebek, Operasional Rumah Kos Oyo Disetop

badge-check


					FOTO : Ilustrasi Perbesar

FOTO : Ilustrasi

Harian Sederhana, Depok – Rumah kos atau yang biasa dikenal dengan nama Hotel Oyo untuk sementara waktu operasionalnya disetop.

Pantauan di lokasi Rumah Kos Oyo yang berlokasi RW 10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji pada Selasa(18/2) terlihat tampak sepi tidak ada kegiatan operasional.

“Ya untuk sementara rumah kos ini disetop sementara,”kata salah satu petugas Kecamatan Beji saat memonitor di lokasi.

Sementara itu, Ketua RW 10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji Harris mengatakan, operasional rumah kos tersebut dihentikan sementara.

Pihaknya sudah mengirimkan surat ke Pemkot Depok atas aktifitas rumah kos tersebut.

Dia mengatakan saat proses perizinan bangunan tersebut untuk rumah kos namun kedepannya berubah menjadi penginapan atau untuk transit sehingga disalahgunakan.

Sebelumnya, masyarakat di RW 10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji menggerebek rumah kos atau Hotel Oyo karena diduga dijadikan lokasi prostitusi pada Sabtu(8/2) dinihari.

Saat penggerebekan warga mendapatkan dua pasangan bukan muhrim.

“Kami mendapat informasi adanya amuk warga yang menggerebek sebuah bangunan penginapan atau hotel di Kampung Stangkle RT 04/10 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok,” kata Kasatpol PP Lienda Ratnanurdiany.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati puluhan orang telah ‘mengepung’ penginapan tersebut. Petugas kemudian mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan mesum di kamar penginapan tersebut.

“Telah diamankan dua pasangan lawan jenis dari amukan warga dalam kamar penginapan tersebut.

Kedua pasangan yang diamankan di lokasi adalah perempuan berinisial Khr (20) dan pasangannya, MRF (18), serta wanita berinisial RA (34) dan pasangannya, YP (35).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan kedua pasangan tersebut

Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Beji serta menghindari amukan warga, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok