Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 10:52 WIB

Bekasi

Patuhi Larangan Mudik, Putus Penyebaran Covid-19

badge-check


					Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi salurkan bantuan sembako. Perbesar

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi salurkan bantuan sembako.

Harian Sederhana, Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap kepada warganya agar menaati aturan larangan mudik ke kampung halamannya. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020.

“Yang mudik kalau presiden mengimbau jangan ya jangan lah ya. Orang segini aja sudah setengah mati, terakhir barusan 206 positif, yang meninggal 88,” kata Rahmat kepada awak media saat ditemui di Stadion Patriot Candrabaga, pada Rabu (22/04).

Rahmat menegaskan wilayah Kota Bekasi merupakan zona merah Covid-19. Angka kasus positif di wilayah itu cukup tinggi. Maka jika warga melakukan mudik, pandemi ini bakal menyebar luas ke berbagai daerah.

“Harusnya kita lebih keras lagi supaya tidak ada warga kita mudik, karena kalau mudik itu melakukan pemindahan dari Kota Bekasi ke berbagai daerah, ya semakin banyak nanti Covid-19,” ungkap Rahmat.

Terkait penutupan Terminal Induk Bekasi, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan pembatasan jumlah armada bus.

“Ya sepi juga sudah banyak yang paham, mobilnya juga sudah enggak ada sekarang, mobilnya sudah kita kurangi, lihat aja terminal sepi,” ucap Rahmat.

Rahmat menegaskan kembali agar warga tidak ada yang mudik ke kampung halaman. Hal itu demi kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Perhari ini yang positif 200 lebih, jumlah ODP dan PDP meningkat jumlahnya. Jadi tolong jangan mudik demi kebaikan bersama,” tutur Rahmat.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo perihal larangan mudik.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu surat keputusan atau arahan resmi dari pemerintah pusat perihal aturan teknis yang berlaku terkait pelarangan mudik.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala BPTJ, beliau menyampaikan bahwa informasi ini kebijakan bersifat general belum dibuat rumusan kebijakan teknisnya. Kami mengikuti saja terutama untuk kebijakan dari pemerintah terkait pelarangan mudik,” tuturnya kepada wartawan.

“Kebijakan ini saya rasa cukup baik karena untuk memutus mata rantai terutama pergerakan (masyarakat) dari Jabodetabek yang telah ditetapkan sebagai zona merah untuk tidak keluar Jabodetabek ya. Pemkot Depok sangat mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” ujarnya lagi.

Dadang mengatakan, kebijakan pelarangan mudik ini sejalan dengan penerapan PSBB yang mana bertujuan agar daerah yang telah terpapar corona supaya menyekat pergerakan masyarakatnya. Terutama ke daerah yang belum terinfeksi Covid-19.

“Kami mensupport kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional