Harian Sederhana, Depok – Meski belum mencapai 100 persen dalam perolehan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2019, namun capaian PBB Kelurahan Pondok Petir (Pontir), Kecamatan Bojongsari dinilai terbaik dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.
Menurut Gisman Manik, selaku Kasie Pemerintahan dan Tramtib kelurahan setempat, pendapatan PBB lebih baik dari sebelumnya, karena hingga Oktober 2019 pendapatan mencapai Rp1,9 miliar lebih, dari target Rp2 miliar pada bulan Nopember sekarang ini meski belum mendapat rekapan hasil pendapatan, tetapi diyakini bahwa pendapatan sudah meningkat lagi.
“Kemungkinan pendapatan sekarang ini sudah naik sekitar 3 persen, sehingga kekuragannya 7 persen,” kata Manik usai memeriksa pendapatan PBB di kantornya pada Senin (4/11).
Atas perolehan PBB, dirinya menyatakan terimakasih kepada para wajib pajak yang sudah melunasinya. Bagi yang belum segera melunasinya. Adapun jumlah wajib pajak sekarang ini mencapai 9.809 yang tersebar di seluruh wilayah Kelurahan Pondok Petir.
“Jadi bagi yang belum melunasi segera melunasinya supaya tidak terbebani di tahun berikutnya,” ujarnya.
Peningkatan pendapatan PBB di wilayah kerjanya, lanjut dia, dilakukan dengan cara jemput bola ke rumah wajib pajak yang dilakukan secara terus menerus jajarannya, sehingga pendapatan PBB terdongkrak.
“Jemput bola kepada wajib pajak dilakukan pada awal April hingga Agustus, kami mendatangi rumah setiap wajib pajak, dan jika pemilik tinggal di luar Depok kami hubungi, supaya mereka mau membayar,” tuturnya.
Dia mengajak wajib pajak untuk membayar tepat waktu PBB, karena dari pajak yang dibayarkan tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Perlu diketahui bahwa pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Depok di wilayah Kelurahan Pondok Petir ini di antaranya bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” paparnya. (*)









