Harian Sederhana, Bogor – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor akan memberi sanksi berupa denda kepada kontraktor pengerjaan pedestrian Suryakencana. Karena pengerjaan proyek tersebut telah mengakibatkan kebocoran pipa milik perusahaan plat merah sehingga mengalami kerugian.
Pipa milik PDAM yang berada di bilangan Jalan Surya Kencana, Babakan Pasar, Bogor Tengah, tepatnya depan Plaza Bogor mengalami kebocoran pada Senin sore, 30 September 2019.
Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan, Syaban Maulana mengatakan, kebocoran pipa terjadi saat alat berat atau beko tengah mengeruk tanah pada pekerjaan proyek pedestrian tahap dua di kawasan tersebut.
Dia mengaku, berdasarkan laporan petugas dilapangan, sambungan pipa yang terkeruk. Kejadiannya sore kemarin sekitar Pukul 16.00 WIB, dan akibat kebocoran tersebut PDAM mengalami kehilangan air cukup banyak karena pipa yang bocor berukuran cukup besar.
“Alhamdulilah, sekarang sudah selesai diperbaiki,” ungkap Ade sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/10) diruang kerjanya.
Ia mengatakan pascakejadian petugas PDAM langsung diterjunkan ke lokasi untuk memperbaiki kebocoran pipa tersebut. Hanya saja tidak langsung diperbaiki karena masih ada kegiatan di Istana Bogor.
“Setelah dapat izin dari Istana Bogor, kita langsung perbaiki dimulai jam setengah 10 malam dan selesai jam 4 pagi,” tambahnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, sepanjang Jalan Surya Kencana setidaknya terdapat beberapa jenis pipa yang tertanam untuk melayani para pelanggan zona tiga. Diantaranya, adalah pipa induk berukuran 18 inci.
“Akibat proyek tersebut terjadi 4 titik kebocoran, pada pipa 4 inci dan pipa 3/4 inci serta pipa 8 x 3/4 inci 2 titik,” urainya.
Pihak PDAM saat ini tengah menyusun perhitungan untuk denda yang akan dibebankan kepada kontraktor pelaksana proyek pedestrian.
Perhitungan denda berdasarkan material yang terpakai, jumlah air terbuang dan upah tenaga kerja. “Penagihannya nanti setelah selesai perhitungan bersamaan juga dengan teguran,” tandasnya.
Diakui Ade, sebelumnya peristiwa yang sama juga terjadi pada saat pengerjaan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Tol Bogor Out Ring Roud (BORR).
“Dulu juga pada pengerjaan Tol Bocimi hampir sama, setelah dihitung kerugian mencapai Rp200 juta. Dan itu selesai,” pungkasnya. (*)









