Menu

Mode Gelap
Minggu, 1 Februari 2026 | 21:54 WIB

Depok

Pecah Kepadatan Lalu Lintas, Contra Flow Diterapkan

badge-check


					 Kepala Dishub, Dadang Wihana Perbesar

Kepala Dishub, Dadang Wihana

Harian Sederhana, Depok – Memecah pusat kemacetan di Kota Depok, membutuhkan strategi khusus. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan Depok mencoba menerapkan sistem Contra Flow.

Seperti diketahui, Contra Flow adalah sistem pengaturan lalu lintas dengan mengubah arah normal arah kendaraan pada suatu jalan raya. Sistem tersebut diterapkan sebagian besar untuk mengatasi kemacetan terutama di kota besar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan sistem lawan arus itu masih dalam tahap uji coba, yang dimulai sejak Sabtu 31 Agustus 2019 kemarin yang dimulai dengan merubah jalur di beberapa wilayah. Mulai dari Jalan Raya Arif Rahman Hakim hingga perempatan Ramanda.

“Jadi, dari Jalan Raya Arif Rahman Hakim, dibuat dua jalur. Kemudian, Perempatan Ramanda dibuat dua jalur sampai ke BNI,” Ucap Dadang saat dihubungi Minggu 1 September 2019.

Kemudian, masih di Jalan Arif Rahman Hakim yaitu depan PLN Depok dibuat satu jalur menuju arah Margonda (BNI ke perempatan Ramanda). Strategi tersebut, menurut Dadang masihbterus dievaluasi.

Pasalnya, kepadatan kendaraan sangat terlihat terutama di awal Bulan dan hari libur (Sabtu dan Minggu). Oleh sebab itu, pihaknya terus memantau hingga satu Minggu kedepan.

“Jadi perkembangan kemacetan lewat Contra flow ini, dicatat secara teknis melihat dari trend kemacetannya karena Sabtu, minggundan akhir bulan Margonda selalu padat,” tegasnya.

Namun, secara kasat mata pantauan Dishub Kota Depok titik utama kemacetan yaitu Jalan Dewi Sartika terlihat mengalami penurunan kendaraan. Imbas dari strategi Contra Flow.

“Ya sampai saat ini, kemacetan disitu (Jalan Dewi Sartika) semakin menurun,” pungkasnya.

Selanjutnya, Dadang berharap masyarakat berperan serta dalam usaha Dishub memecah kebuntuan perihal kemacetan di Depok. Contra Flow, merupakan manajemen rekayasa lalu lintas yang sifatnya sementara sehingga perlu ada kerjasama yang berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat selaku pengguna jalan.

“Mesti ada kerjasama tidak hanya pemerintah tapi warga sendiri yang mengatur pola perjalanan, ketika tidak ada kebutuhan mendesak tidak perlu keluar terutama di hari Sabtu dan Minggu. Kemacetan di Depok pada hari biasa itu dimulai pagi hari, kemudian berlanjut pada sore hari. Jadi masyarakat harus memperhatikan masalah ini,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok