Harian Sederhana, Bogor – Lapak kios Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Padi, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, ditertibkan oleh petugas gabungan, Rabu (9/10)
Dalam penertiban tersebut melibatkan pihak Satpol PP, Dinas PUPR, Dinad LH dan Muspika Bogor Timur. Selain membersihkan PKL, petugas juga membongkar keberadaan pangkalan ojeg di Jalan Binamarga.
Camat Bogor Timur Abdul Wahid mengatakan, untuk delapan kios PKL yang ditertibkan berada dalam satu hamparan dan berdiri di atas lahan milik pemerintah.
“Sebelum dilakukan penertiban, sudah di sosialisasikan kepada pada pedagang untuk segera mengosongkan dan membongkar lapak lapaknya. Bahkan sudah diberi waktu selama satu bulan,” kata Wahid dilokasi.
Karena selama satu bulan itu tidak juga dilakukan pembongkaran, maka Satpol PP Kota Bogor dan tim Muspika Bogor Timur serta Dinas PUPR dan Dinas LH, akhirnya membongkar.
“Nantinya lokasi bekas PKL itu akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Wahid mengungkapkan, selama ini kawasan itu terlihat kumuh dan semrawut, malah menjadi lokasi kemacetan di Jalan Padi,” ujarnya.
Masih kata dia, terkait pembongkaran pangkalan ojeg di Jalan Binamarga, dikarenakan ada rencana pelebaran jalan di Jalan Bina Marga serta pembuatan trotoar, maka keberadaan pangkalan ojeg dibongkar.
“Secara estetika, pangkalan ojeg itu berada di pintu masuk ke Jalan Binamarga, sehingga kurang bagus. Tapi karena akan ada pelebaran jalan dan pembangunan trotoar, maka pangkalan ojeg itu bongkar,” tegasnya. (*)









