Harian Sederhana, Bekasi – Ribuan pedagang Pasar Bantargebang, Kota Bekasi mengeluhkan adanya rencana pemerintah setempat untuk melakukan revitalisasi pasar tersebut.
Kekecewaan menurut sejumlah perwakilan pedagang, yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B), saat ditemui di gedung DPRD setempat, dikarenakan tidak jelasnya informasi yang diperoleh para pedagang.
“Katanya akan ada renovasi. Tapi ada juga kabar akan revitalisasi. Makanya itu yang membuat kita bingung,” terang Mulyati selaku Ketua P3B, Kamis (26/12).
Kekecewaan kata Hasan Basri selaku kuasa hukum para pedagang, yang juga ikut ke DPRD guna mengadukan nasibnya, terkait adanya surat edaran yang menyebutkan para pedagang diwajibkan membayar sebesar 30 persen, jika mau tetap memiliki kios di pasar Bantargebang.
“Anehnya, para pedagang diminta bayar 30 persen. Tapi pembayaran itu tidak disebutkan dari jumlah berapa,” kata Hasan Basri.
Mengetahui hal tersebut sambung Hasan, para pedagang melayangkan surat kepada Wali Kota Bekasi. Namun guna mendapat dukungan politik, maka para pedagang datang ke DPRD.
“Awalnya kita mengadukan kepada Ketua DPRD. Kemudian oleh Ketua diperintahkan agar Komisi I menampung pengaduan pedagang. Dari situlah kita bertemu dan mengadukan yang kita alami kepada Nico Sel aku anggota Komisi I,” terang Hasan.
Dijelaskan, kepada Nico, para pedagang mengadukan hal tersebut karena tidak mau kembali menjadi korban pada kejadian tahun 2005 lalu.
Saat itu sambung Hasan, para pedagang diminta menyerahkan HGP bangunan kiosnya. Kemudian oleh pihak pengembang surat itu digadaikan di Bank Mandiri. Sedang revitalisasi tidak dilakukan, dan pengembang menghilang.(*)









