Harian Sederhana, Bekasi – Pelaksana dan kepala bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi harus ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan administrasi kesehatan, terutama terkait Jamkesda.
Keinginan itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah. Karena sebagai pelayan masyarakat pihaknya harus peduli dalam melayani. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman dan tidak merasa dipersulit.
Menurutnya, harus dipahami oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan, terutama yang bertugas melayani masyarakat, kebanyakan masyarakat yang datang mengurus administrasi sebagian besar merupakan masyarakat kurang mampu.
“Ini yang harus dipahami. Petugas haruus ramah dan memberikan senyuman saat melayani masyarakat yang datang, sebagai upaya menghibur mereka, terlebih bagi mereka yang sedang duka,” katanya, Sabtu (26/10).
Dikatakan Alamsyah, selama ini pemerintah Kabupaten Bekasi menaruh perhatian penuh terhadap sector kesehatan masyarakat. Salah satunya terus berupaya melakukan penambahan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Ini bukti kesungguhan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap kesehatan,” kilahnya.
Menurutnya, pada 2018 Jamkesda Kabupaten Bekasi sebesar Rp 8 miliar. 2019 naik menjadi Rp 11,5 miliar. Dan pada 2020 mendatang anggaran Jamkesda akan dinaikkan k menjadi Rp 15 miliar.
Menyinggung kerja sama pemerintah daerah dengan rumahsakit swasta yang adadi Kabupaten Bekasi, Alamsyah meminta kepaa seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan Jamkesda tidak menolak pasien Jamkesda.
Paling tidak imbuhnya, ketika pasien datang hendaknya langsunng mendapat penanganan pertama. Jika dalam penanganan pertama secara medis pasien tidak dapat ditangani, hendaknya pihak rumahsakit dapat membuat rujukan ke rumahsakit yang memiliki peralatan medinya lebih lengkap.
“Ya paling tidak rumahsakit dapat memberikan pelayanan pertolongan pertama pada pasien yang datang, dan merujuk pasien jika secara medis tidak dapat ditangani,” kilah Alamsyah. (*)









