Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:05 WIB

Bekasi

Pelayanan Disdukcapil Dikeluhkan Warga

badge-check


					Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi. Perbesar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Merubah akte di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dinilai sangat menyulitkan warga.

Jaelani seorang warga mengatakan saat dirinya ingin melakukan perubahan nama anaknya menjadi Suryani Fadillah sesuai raport anaknya cukup menyita waktu, tenaga dan keuangan. Dan tidak membuahkan hasil apa-apa saat mendatangi Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Kamis (30/1/2020).

Masih kata Jaelani, setelah menempuh birokrasi yang lumayan ribet, juga harus ada keputusan Pengadilan Agama untuk perubahan Akte dan dirinya dikenakan biaya pembuatan Akte Rp 296.000 dan harus di sertai KTP KK Akte lahir yang lama dan surat Nikah

Harapan Jaelani semoga yang sudah ditempuh dalam pembuatan Akte bisa segera rampung/cepat selesai, jangan sampai menunggu berbulan-bulan, dan Jaelani berharap agar kepala dinas catatan sipil bisa menginstruksikan petugasnya, untuk melakukan pelayanan cepat tanggap dan koperatif bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin membuat Akte, KK dan KTP. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi