Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:47 WIB

Bekasi

Pembatalan Perda KS, Himpunan Pengusaha Kosgoro Turun Gunung

badge-check


					Pembatalan Perda KS, Himpunan Pengusaha Kosgoro Turun Gunung Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Sekretaris Himpunan Pengusaha Ormas Kosgoro 57 DKI Jakarta, Hengki Levis, SH, mengaku akan mengajukan pembatalan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jamkesda ke Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan kata Hengki dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Sederhana, terkait Perda tersebut, bertentangan dengan aturan di atasnya. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019.

“Dalam Permendagri itu disebutkan, Pemda tidak boleh lagi mengurus Jamkesdanya, sebagian atau menyeluruh. Semuanya wajib diintegrasikan ke Jaminan Sosial Kesehatan Nasional agar tidak terjadi standar ganda atau doble.

Dengan begitu lanjut Hengki, jelas Perda tentang Jamkesda KS berbasis NIK Kota Bekasi, bertentangan dengan Permendagri.

“Atas dasar itulah, maka kami akan mengajukan pembatalan Perda Nomor 9 ke Mahkamah Agung RI, dikarenakan saat ini pembatalan Perda tidak lagi domain gubernur maupun Mendagri, melainkan sudah menjadi ranah Mahkamah Agung,” tandasnya.

Adapun rencana gugatan pembatalan Perda ke MA menurut Hengki, akan dilakukan pada Jumat pekan ini, melalui kuasa hukum Himpunan Pengusaha Kosgoro 57 DKI Jakarta, Muslim Jaya Butarbutar.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD setempat mengeluarkan Perda no 9, tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berupa Kartu Sehat berbasis NIK. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi