Harian Sederhana, Depok – Pembongkaran pondasi berkedok jembatan yang berdiri di atas saluran air Cabang Timur Sungai Cisadane di sekitar Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji batal dilakukam Satpol PP.
Pembongkaran yang rencananya dilaksanakan oleh Satpol PP pada Rabu(10/12) bersamaan penertiban bangunan liar batal karena petugas kesulitan melakukan pembongkaran.
“Kami menunggu alat berat dulu, kalau manual anggota kami tidak bisa,”kata Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum SatpolPP Depok, Muhammad Fahmi Ardian.
Dia mengatakan pondasi bangunan tersebut merupakan salah satu target penertiban pihaknya.
Sementara itu, Masno warga setempat mengatakan, pondasi tersebut bukannlah jembatan akan tetapi penghubung untuk ke lokasi kios penggilingan bakso dan kios lainnya.
Tidak hanya itu saja pondasi bangunan yang berada di saluran air digunakan untuk tempat parkir motor dengan retribusi sekitar Rp 2000 yang dikelola seseorang.
Dengan adanya keberadan pondasi bangunan bisa menghambat air di saluran sehingga bisa menyebabkan kawasan Pasar Kemirimuka terendam saat banjir.
Sebelumnya, bangunan liar berdiri di atas Saluran Air pada Selasa(10/12) dibongkar anggota Satpol PP dan Satgas Sumber Daya Air. Warung tersebut dibongkar karena berada di saluran air cabang tengah dan diduga dijadikan lokasi check in wanita di salah satu apartemen.
Sementara bangunan lainnya di RW 07 Kelurahan Kemirimuka yang diduga dibeking oknum yang memberikan izin juga dibongkar petugas. (*)









