Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:41 WIB

Bekasi

Pembongkaran Tugu SGC, Polisi Adakan Rekayasa Lalin

badge-check


					Pembongkaran Tugu SGC, Polisi Adakan Rekayasa Lalin Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi memberlakukan rekayasa lalu lintas menyusul adanya pembongkaran tugu di simpang SGC. Rekayasa lalin tersebut direncakan akan berlangsung selama tiga hari dimulai Kamis (29/08) hingga Sabtu (31/08).

“Karena ada pembongkaran tugu, Sat Lantas Polres Metro Bekasi untuk sementara memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan simpang SGC,” kata Kepala Sub Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Ipda Asep Saefulloh, Kamis (29/08).

Hal tersebut dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara yang melintas di area tersebut. Adapun rekayasa lalin yang berlangsung diantaranya sebagai berikut :

Untuk pengendara yang melintas dari Jl. Industri Pasir Gombong menuju arah Karawang dibelokan ke kiri menuju Jl. RE Martadinata dan berputar di depan Terminal Cikarang atau di bundaran PT. Hitachi.

Sementara pengendara yang melintas dari arah Jl. RE Martadinata atau Jl. Gatot Subroto yang akan menuju Jl. Industri Pasir Gombong dapat berputar di depan perumahan Grand Cikarang City.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas yang bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (23/08) pagi.

Salah satu agenda dalam rapat ini yakni membahas penataan lalu lintas Jl. RE Martadinata yang menjadi salah satu titik kemacetan di Kabupaten Bekasi. Apalagi, lokasi ini juga akan diikutsertakan pada lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polda Metro Jaya, dalam rangka ulang tahun lalu lintas tanggal 22 September 2019 mendatang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait penataan lalu lintas Jl. RE Martadinata. Dia menilai keberadaan tugu disekitar simpang SGC menjadi salah satu pemicu terganggunya lalu lintas di ruas jalan itu.

“Keberadaan tugu ini unik, kenapa? Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Dari hasil kajian Polres Metro Bekasi, selain tugu di simpang SGC sedikitnya ada 8 permasalahan lain yang ada di Jl. RE Martadinata dan harus dibenahi, yakni pelanggaran lalu lintas, angkutan umum yang ‘ngetem’ atau menunggu penumpang, pasar tumpah, jalan rusak, parkir liar, rambu rusak, pedagang kaki lima dan sampah.

Menanggapi hal ini, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan dipilihnya Jalan RE Martadinata sebagai lokasi RSPA 2019 dinilai tepat sekali. Sebab, dirinya juga menginginkan agar lokasi tersebut lebih tertata sehingga dapat menjadi ikon Kabupaten Bekasi.

Eka mengatakan tidak keberatan untuk membongkar tugu yang ada di Jalan RE Martadinata, karena memang menurut hasil kajian Polres Metro Bekasi keberadaan tugu ini cukup menyulitkan kendaraan-kendaraan besar dan membingungkan pengendara serta penyebrang jalan.

“Justru jika tugu ini menyulitkan kendaraan besar, hal ini tentu saja dapat menghambat semuanya, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas disekitar kawasan SGC, jadi kami tidak keberatan jika harus membongkar tugu yang ada tersebut,” ucapnya.

Selain itu, terkait pedagang kaki lima, Pemkab Bekasi juga sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang untuk di relokasi ke Pasar Lama sehingga jalan Sumantri dan Jalan RE Martadinata dapat difungsikan dengan maksimal. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi