Harian Sederhana, Cibinong – Bantuan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana di wilayah Barat Kabupaten Bogor dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, kurang efisien karena pendataan yang terjadi saat ini masih berubah-ubah. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
“Bantuan dana tunggu hunian, belum cair karena mereka (Kemenko PMK-red) menunggu data yang pasti. Berapa jumlah yang akan dibantu, ”ujar Iwan usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Asisten Deputi Menko PMK di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (19/2/20).
Iwan menjelaskan, Kemenko PMK selaku koordinator pemerintah pusat di bagian masyarakat tidak bisa mencairkan data yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Bogor masih belum jelas.
Untuk jumlah bantuannya sendiri, Iwan menyebut Kemenko PMK memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk setiap hunian. “Bantuan ini untuk per hunian ya, bukan per KK. Tapi belum turun karena datanya juga belum, ”jelas Iwan.
Sementara itu, jika mempertimbangkan jumlah hunian, diumumkan rumah rusak akibat melanda wilayah Barat Kabupaten Bogor pada Rabu 1 Januari 2020, sekitar 4.000-an rumah. Dengan menghitung sebanyak 1,092 unit rusak berat, 1,625 unit rusak sedang, dan 1,334 unit rusak ringan.
Kata Iwan, dari apa yang harus dibahas bersama Kemenko PMK, lambatnya pendataan karena tidak ada ketegasan dari Pemda.
Saya juga mengakui hal tersebut. Meminta ia pun meminta waktu ke pihak dari Kemenko PMK untuk melakukan pendataan agar jumlah penerima bantuan itu pasti.
“Tadi kementrian minta ketegasan, jangan sampai (data) berubah-rubah. Makannya kita setuju untuk mengambil langkah cepat. Kalau berubah terus kapan saja selesainya, tutur Iwan.
Untuk pendataan itu sendiri, menurutnya perlu adanya sinergitas hingga tingkat bawah yaitu RT juga RW. Sebab, pendataan bermuara di sana sebelum naik ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Untuk menyepakati bersama soal data ini harus dibawah, RT atau RW. Harus diungkapkan, karena ini bikin pencairan lebih awal untuk pertanggung jawaban, ”kata dia.
Namun begitu, Iwan mengaku Pemda juga turun tangan memulihkan pendataan di bawah. Penyebab, khawatir Kehadiran oknum yang ‘membantah’ data ini yang tidak mungkin berujung pada tindakan kejahatan.
“Ya kita juga turun ke bawah. Jangan sampai ada penerima fiktif karena data disetujui oleh oknum, ”tegas Iwan. (*)









