Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:35 WIB

Bogor

Pemerintah Gelar Rakor Percepatan Bantuan Bencana

badge-check


					Pemerintah Gelar Rakor Percepatan Bantuan Bencana Perbesar

Harian Sederhana, Cibinong – Bantuan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana di wilayah Barat Kabupaten Bogor dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, kurang efisien karena pendataan yang terjadi saat ini masih berubah-ubah. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

“Bantuan dana tunggu hunian, belum cair karena mereka (Kemenko PMK-red) menunggu data yang pasti. Berapa jumlah yang akan dibantu, ”ujar Iwan usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Asisten Deputi Menko PMK di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (19/2/20).

Iwan menjelaskan, Kemenko PMK selaku koordinator pemerintah pusat di bagian masyarakat tidak bisa mencairkan data yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Bogor masih belum jelas.

Untuk jumlah bantuannya sendiri, Iwan menyebut Kemenko PMK memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk setiap hunian. “Bantuan ini untuk per hunian ya, bukan per KK. Tapi belum turun karena datanya juga belum, ”jelas Iwan.

Sementara itu, jika mempertimbangkan jumlah hunian, diumumkan rumah rusak akibat melanda wilayah Barat Kabupaten Bogor pada Rabu 1 Januari 2020, sekitar 4.000-an rumah. Dengan menghitung sebanyak 1,092 unit rusak berat, 1,625 unit rusak sedang, dan 1,334 unit rusak ringan.

Kata Iwan, dari apa yang harus dibahas bersama Kemenko PMK, lambatnya pendataan karena tidak ada ketegasan dari Pemda.

Saya juga mengakui hal tersebut. Meminta ia pun meminta waktu ke pihak dari Kemenko PMK untuk melakukan pendataan agar jumlah penerima bantuan itu pasti.

“Tadi kementrian minta ketegasan, jangan sampai (data) berubah-rubah. Makannya kita setuju untuk mengambil langkah cepat. Kalau berubah terus kapan saja selesainya, tutur Iwan.

Untuk pendataan itu sendiri, menurutnya perlu adanya sinergitas hingga tingkat bawah yaitu RT juga RW. Sebab, pendataan bermuara di sana sebelum naik ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

“Untuk menyepakati bersama soal data ini harus dibawah, RT atau RW. Harus diungkapkan, karena ini bikin pencairan lebih awal untuk pertanggung jawaban, ”kata dia.

Namun begitu, Iwan mengaku Pemda juga turun tangan memulihkan pendataan di bawah. Penyebab, khawatir Kehadiran oknum yang ‘membantah’ data ini yang tidak mungkin berujung pada tindakan kejahatan.

“Ya kita juga turun ke bawah. Jangan sampai ada penerima fiktif karena data disetujui oleh oknum, ”tegas Iwan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor