Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dinilai tidak profesional menjalankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Bekasi R Meggi Brotodihardjo terkait carut-marutnya Pemerintah Kabupaten Bekasi
Menurut Meggi, Pemkab Bekasi belum mendukung penuh pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu fokus program pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni visi Indonesia lima tahun ke depan, sebagai program prioritas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Profesionalisme sangat ditentukan oleh kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
“Sepertinya pemerintahan daerah ini dikelola secara amatiran saja, tidak profesional,” tegas mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini.
Hal ini terkonfirmasi dari beberapa hal, seperti tidak mampu menetapkan beberapa jabatan eselon secara definitif, lemahnya law enforcement terhadap ASN yang telah terbukti melakukan kesalahan, tidak menuntaskan pakta integritas yang pernah dijanjikan pada Juni 2019, dan masih banyak lainnya.
“Lihat saja itu, sampai Sekretaris DPRD pensiun belum ada gantinya, pendataan penerima bansos yang tidak jelas, belum lagi pendistribusiannya yang terkesan pencitraan dan sosialisasi bansos yang masih kabur. Sepertinya tidak ada perencanaan yang baik, tidak profesional,” tegasnya.









