Meggi menduga ada yang tidak beres di situ, sepertinya mereka menggunakan management conflict dalam mengurus pemerintahan daerah ini. Oleh karenanya semua pihak terkait agar segera melakukan monitoring dan evaluasi atas ketidakberesan itu .
Menurutnya reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya pembaharuan dan perubahan dasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar efisien dan efektif,.
“Reformasi birokrasi inilah yang akan meningkatkan kinerja dan membangun pemerintahan serta penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Keberhasilan reformasi birokrasi di Pemkab Bekasi tergantung partisipasi dan komitmen kuat dari seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi,” ujar Meggi
Pemkab Bekasi, lanjutnya, diharapkan segera membangun zona integritas dan reformasi birokrasi untuk melaksanakan pemerintahan yang lebih baik. Pada hakikatnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk bekerja melayani masyarakat.
Dikatakannya, sambil menunggu pembenahan oleh internal pemerintah daerah dan pihak terkait, DPRD, Gubernur Jawa Barat, KASN, Mendagri, MenPAN-RB, BPK, masyarakat tetap di rumah saja dan menuruti semua anjuran pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Pandemi Covid-19, sambil menunggu bantuan sosial yang dijanjikan.
“Masyarakat juga sangat berharap, Polri, Kejaksaan serta KPK yang pada Oktober 2019 telah menegur pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk menelisik dan memberi tindakan tegas atas berbagai dugaan ketidak-beresan itu,” pungkasnya. (*)









