Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol menyelenggarakan sosialisasi penerapan penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), di Hotel Ayola Cikarang Selatan, kemarin
Acara ini dihadiri narasumber berasal dari Utusan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan seluruh SKPD di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan SP4N-LAPOR, sebagai sebuah kanal layanan aduan publik, yang dapat langsung dioperasikan oleh masing-masing SKPD di Kabupaten Bekasi. Aplikasi SP4N LAPOR tersebut diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.
Tujuan aplikasi ini yaitu sebagai media komunikasi masyarakat dan pemerintah yang berlaku dua arah, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aduan atau keluhan, aspirasi, atau sekedar untuk menanyakan informasi.
“Saya menyambut baik dengan adanya aplikasi SP4N LAPOR ini. Saya harap kita dapat melayani publik dengan sebaik baiknya, mendengarkan keluhannya dan memberikan solusi secepatnya,” ujar Jaoharul Alam, Staf Ahli Bupati sekaligus membuka acara dan memberikan sambutan pidato Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Jaoharul Alam berharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, dapat menjadi media komunikasi yang efektif dan dapat membantu membangun kepercayaan atau trust antara masyarakat dengan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Di akhir sambutannya, Alam juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan meluncurkan aplikasi layanan kegawatdaruratan yang disebut Bebunge, atau Bekasi Nyambung Bae. Bupati berharap layanan pengaduan SP4N LAPOR juga dapat terintegrasi dengan aplikasi tersebut. Sehingga dengan adanya kanal pengaduan ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya untuk menjawab dan memecahkan segala masalah yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ke depan Bupati juga telah menginstruksikan agar SP4N LAPOR juga akan dapat diakses publik melalui aplikasi Bebunge ini. Saya berharap semua bisa terkoneksi di dalam suatu kanal yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.
Masyarakat yang ingin melaporkan keluhan terhadap pelayanan, keamanan, infrastruktur, dan lain sebagainya kepada pemerintah setempat, pelapor dapat mengakses laman www.lapor.go.id, Twitter @lapor1708, lewat SMS ke 1708, atau aplikasi LAPOR yang dapat diunduh di Play Store untuk Android.(*)









