Harian Sederhana, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan pihaknya akan berusaha keras dalam penannggulangan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan Eka Supria Atmaja usai memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (1/10/2019).
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan sampah. Di antaranya membuat kajian untuk menambah luas lahan tempat pembuangan sampah akhir, menambah armada truk sampah hingga menginstruksikan camat beserta kepala desa untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Kami pernah menangkap pelaku pembuang sampah di salah satu kecamatan,” kata Bupati.
Bupati mengimbau masyarakat dan kepala desa untuk melaksanakan kembali kerja bakti di lingkungan masing-masing. “Terutama kali atau saluran air, harus sering dibersihkan dari sampah dengan jalan kerja bakti,” imbuhnya.
Menurut Bupati, persoalan sampah bukanlah persoalan pemerintah sepenuhnya. Perlu kesadaran semua pihak untuk menjaga kebersihan, keindahan dan ketetiban lingkungan. “Dengan tidak membuang sampah sembarangan, telah turut menjaga lingkungan,” katanya.
Sementara itu Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dody Agus S menyebutkan ratusan personil dari enam UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I-VI sedang bekerja mengangkat sampah yang menumpuk di enam sungai.
“Ini merupakan instruksi dan komitmen Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno untuk membersihkan tumpukan sampah di sungai di masing-masing UPTD Pengelolaan Sampah,” katanya.
Menurut Dody, ada 26 sungai atau kali terindikasi banyak tumpukan sampah, sehingga pihaknya harus melakukan pembersihan.
Seperti diketahui, pembersihan sampah di sungai yang dilakukan setiap UPTD Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bekasi dilakukan UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Cabangbungin akan melakukan pembersihan sampah di Sungai Pisang Batu, Tarumajaya.
Untuk UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah II yang meliputi Kecamatan Tambun Utara dan Tambun Selatan akan melakukan pembersihan sampah di Kali Jambe sedangkan UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah III yang meliputi Kecamatan Cikarang Barat, Cibitung dan Setu membersihkan sampah di sungai samping RSUD Cibitung.
Sementara itu UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IV yang meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Sukawangi, Sukakarya dan Sukatani akan membersihkan sampah di Kali Jeruk serta UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah V yang meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Kedung Waringin dan Pebayuran akan membersihkan sampah di Kali Jeruk.
Terakhir UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah VI yang meliputi Kecamatan Cibarusah, Cikarang Selatan, Serang Baru dan Bojongmangu akan membersihkan fokus sampah liar Desa Ciantra. (*)









