Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:30 WIB

Bekasi

Pemkab Berupaya Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

badge-check


					Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara. Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara.

Harian Sederhana, Cikarang Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). di Hotel Grand Cikarang Jababeka Cikarang Utara, Kamis (30/1).

Kegiatan yang diikuti 80 peserta terdiri dari perwakilan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Bekasi tersebut dibuka langsung Kabag Humas & Protokol Surya Wijaya, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya Surya mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Hal tersebut sesuai amanat Undang- Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik serta Nomor 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.

Di samping itu, lanjut Surya kita sebagai pelayan publik harus benar-benar mampu melaksanakan pelayanan sesuai standar layanan informasi yang sudah diatur dalam perundang undangan yang berlaku

“Untuk itu saya berharap para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat diterapkan dalam pelaksnaan pelayanan permohonan informasi di masing masing perangkat daerahnya,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Sub Bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Yanuar menjelaskan, tujuan diadakannya rakor tersebut untuk meningkatkan pelayanan informasi publik ke arah yang lebih baik, berkualitas dan profesional

“Di mana di dalam rakor ini materi yang akan disajikan narasumber lebih banyak bersifat teknis operasional yang bisa diterapkan di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Yanuar menambahkan, proses permohonan informasi publik serta pengaduan masyarakat bisa melalui PPID Pembantu dan PPID Utama.

“Di mana dalam menyampaikan berbagai masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, tentunya harus dapat kita respon dan layani dengan cepat dan tepat karena sebagai badan publik kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi atas permohonan yang diajukan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi